Pemerintah telah Habiskan Rp 90,45 M untuk Jasa Influencer, Cek Daftarnya, ICW dan YLBHI Soroti Ini

Pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 M untuk jada influencer, cek daftarnya, ICW dan YLBHI soroti hal ini.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi influencer. Pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 M untuk jada influencer, cek daftarnya, ICW dan YLBHI soroti hal ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 M untuk jada influencer, cek daftarnya, ICW dan YLBHI soroti hal ini. 

Menurut data, Indonesia Coruption Watch ( ICW ) menyebut pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Berikut sejumlah penggunaan influencer di sejumlah Kementerian dan daftar artisnya, ini yang disoroti ICW dan YLBHI

"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Artis dan Influencer Minta Maaf Seusai Promosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Penjelasan Istana

ICW Desak Kejagung Cabut Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki, Diduga Tersangkut Kasus Djoko Tjandra

ICW Sindir KPK Masuk Fase New Normal, Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Bukti

ICW Bocorkan Penyebab Harun Masiku Sulit Ditangkap KPK, Ada Peran Partai Megawati dan Firli Bahuri

Egi menuturkan, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu.

Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.

Egi menuturkan, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Instansi lain yang menggunakan jasa influencer adalah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket),

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 milair untuk 4 paket),

Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta

 Trending Twitter, Video Diduga Adhisty Zara Eks JKT48 Buat Heboh, Tangan Sang Pacar jadi Sorotan

 Video Zara Eks JKT48 Ini jadi Sorotan, Rupanya Gara-gara Ada Hal Tak Senonoh, jadi Trending Twitter

 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Cocok Dikirim Lewat WA Atau Status FB

 Kabar Gembira, Resmi PNS/ASN Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Catat Tanggalnya

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).

Egi mencontohkan, Kemendikbud menggunakan jasa influencer; digunakan untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).

Dalam lampiran yang ditunjukkan Egi, Kemendikbud mengucurkan dana Rp 114,4 juta untuk membayar artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N serta Rp 114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Sementara, Kemenpar menghabiskan Rp 5 miliar untuk pengadaan berjudul Publikasi Branding Pariwisata Melalui International Online Influencers Trip Paket IV.

Terkait penggunaan jasa influencer ini, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.

Egi juga mempertanyakan peran instansi kehumasan yang dimiliki Pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.

"Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah," kata Egi.

Adapun secara umum Pemerinah telah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar yang digunakan untuk pengadaan 'influencer'.

Indonesia Corruption Watch ( ICW ) khawatir meningkatnya penggunaan jasa influencer oleh instansi pemerintah akan membuat pemerintah terbiasa mengambil jalan pintas.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, jalan pintas yang dimaksud adalah Pemerintah memanfaatkan influencer untuk memengaruhi opini publik terkait sebuah kebijakan yang kontroversial.

"Misalnya guna memuluskan sebuah kebijakan publik yang terutamanya mendapat kontroversi, maka Pemerintah mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa influencer untuk mempengaruhi opini publik," kata Egi dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Egi mengatakan, hal tersebut dapat menjadi persoalan karena mengindikasikan tidak sehatnya proses demokrasi.

Sebab, pengerahan influencer itu dikhawatirkan menutup ruang percakapan publik terkait kebijakan kontroversial tersebut.

"Dia bisa bisa mengaburkan substansi kebijakan yang telah disusun, dan pada ujung akhirnya berakibat pada tertutupnya ruang percakapan publik tentang kebijakan itu," kata Egi.

Ketua YLBHI Asfinawati menambahkan, pengerahan influencer atau buzzer juga dapat menipu publik apabila informasi yang dipublikasikan bayaran, bukan pendapat pribadi.

"Yang masalah dengan dengan influencer atau buzzer, publik itu tidak bisa membedakan mana yang karena pendapat pribadi atau mana yang karena iklan.

Mungkin beberapa orang bisa mengira-ngira tapi lebih banyak yang tidak," kata Asfinawati.

Menurut Asfinawati, hal berbeda ditunjukkan media massa seperti televisi atau radio yang memberi batas jelas antara siaran yang bersifat berita dan siaran iklan.

"Pemisahan yang tegas antara mana yang iklan, mana yang pesanan, dan mana yang genuine itu yang sulit kita temukan akhir-akhir ini dengan fenomena influencer atau buzzer ini," kata Asfinawati.

 LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Apakah Terdaftar Penerima BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan

Deretan Fakta, Heboh Video Mirip Adhisty Zara dan Pacar, Kolom Komentar IG Non Aktif dan Kata Ibunda

 UPDATE 7 Kode Redeem FF Terbaru Agustus 2020 dan Kalender Live Streaming Free Fire Tourniversary

 Video Anjay Jadi Kontroversi, Salsha Hapus Foto Lutfi Agizal, Minta Keluarga Iis Dahlia Tak Diseret

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Khawatir Pemerintah Gunakan Influencer sebagai Jalan Pintas ", dan 
"ICW Sebut Pemerintah Gelontorkan Rp 90,45 Miliar untuk Jasa Influencer"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved