Surat Edaran Terbit, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Mulai Sosialisasi Sistem Belajar Tatap Muka
Kepala Disdik Berau Murjani menyebutkan mulai sosialisasi terkait pelaksanaan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Disdik Berau Murjani menyebutkan mulai sosialisasi terkait pelaksanaan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Kamis (20/8/2020)
Menurut Murjani tim sosialisasi di masing-masing bidang telah siap melaksanakan sosialisasi agar pelaksanaan belajar tatap muka berjalan efektif dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Jika surat edaran bupati terbit maka kami langsung sosialisasi, tim sudah ada di setiap bidang misal bidang SD dan SMP telah siap untuk sosialisasi di sekolah masing-masing," pungkasnya.
Pelaksanaan belajar tatap muka sendiri kata Murjani mengacu pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni Berau salah satu kabupaten yang disebut zona kuning dan dapat melaksanakan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menindak lanjuti edaran itu juga kata Murjani telah melakukan rapat yang dipimpin langsung Bupati Berau bersama unsur terkait seperti Kemenag dan Dinas kesehatan untuk membahas pelaksanaan belajar tatap muka.
Baca juga; NEWS VIDEO Sekolah Tatap Muka di Berau Bertahap Dibuka
Baca juga; Surat Edaran Bupati Terbit, Sekolah di Berau Bertahap Akan Mulai Belajar Tatap Muka
"Pelaksanaan belajar tatap muka tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti jam belajar dikurangi, jumlah siswa tiap kelas juga dikurangi dan cuci tangan pakai masker itu wajib dilakukan," tegasnya.
Sementara untuk orang tua yang masih khawatir dan was-was anaknya melakukan belajar tatap muka, Kadis Pendidikan Berau itu menyebutkan tetap memberi kebijakan.
"Jika ada orangtua yang tidak ingin anaknya belajar tatap muka tetap kami layani yakni guru yang akan datang ke murid tersebut untuk memberi pembelajaran," tuturnya.
Diketahui, sistem pembelajaran tatap muka untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, SM/SMK dan SLB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur direncanakan akan kembali digelar secara bertahap.
Keputusan tersebut telah dituangkan melalui surat edaran (SE) Bupati Berau nomor 060/323/Disdid/2020 tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19 jenjang TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB pada tahun 2020/2021.
Disebutkan dasar hukum kembalinya digelar pembelajaran tatap muka di Bumi Batiwakkal adalah keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Kemendagri nomor 01/ KB/2020/ Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.0.3.01/M Menkes/363/2020 Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang pedoman pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)