Mahfud MD Beber Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Bukan Korsleting Listrik, Jokowi Tahu

Mahfud MD beber penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung bukan korsleting listrik, Jokowi tahu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram mohmahfudmd
Mankopolhukam, Mahfud MD. Sempat berganti judul akhirnya Diskusi Pemecatan Presiden yang rencananya akan digelar secara online batal digelar, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bukan dibatalkan UGM atau polisi, CLS sebut ada ancaman. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD beber penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung bukan korsleting listrik, Jokowi tahu.

Hingga kini penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung masih menjadi misteri.

Kendati demikian, Menkopolhukam Mahfud MD punya pandangan kebakaran bukan dari korsleting listrik.

Mahfud MD menyebut kebakaran besar sekali dan api cepat membesar.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengaku terkejut dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Seperti yang diketahui, Gedung yang berlokasi di di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Terbang Jakarta - Kalimantan, 6 Penumpang Batik Air Positif Virus Corona, Terkuak dari Tes Swab Acak

 Buat Pengakuan Kondisi Keluarga, Zara Adhisty Tak Bantah Video dengan Zaki Pohan: Halo Kak, Ini Zara

 Bukan 25 Agustus, Deadline BPJamsostek Terima Rekening BLT Karyawan Swasta Masih Lama, Cek Namamu

 Baru 7,5 Juta Karyawan Swasta Penuhi Kriteria Dapat BLT Rp 600 Ribu, Tak Semua Dapat di 25 Agustus

Mahfud MD menilai korsleting listrik tak akan bisa menyebabkan kebakaran yang begitu besar.

Hal itu diungkapkannya pada tayangan BREAKING NEWS KOMPASTV, Sabtu (22/8/2020).

"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas."

Kendati demikian, ia memastikan bahwa pendapatnya itu dari kaca mata orang yang awam perihal kebakaran dan penyebab-penyebabnya.

"Tetapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," ujar Mahfud.

Mahfud MD sendiri mengaku belum ada yang bisa memastikan apa sumber penyebab kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI.

Di sisi lain, Mahfud MD memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat kabar tentang terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI.

"Pasti sudah tahu cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.

"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.

 Faktor Theo Hernandez, AC Milan akan Rekrut Playmaker Real Madrid, Posisi Hakan Calhanoglu Tak Aman

Berkas-berkas Dipastikan Aman

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono memberikan keterangan terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.

Hingga pukul 20.50 WIB, pihaknya mengaku belum mendapat laporan korban.

"Selama ini belum ada laporam korban. Saat ini masih penyelidikan," ucap dia dalam wawancara KompasTV.

"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di Gedung itu. Kami masih punya cadangan data."

Ia juga menegaskan bahwa semua data yang ada di Kejagung telah diback up.

"Lantai 4 dan 3 adalah intelijen."

"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanganan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuh dia,

Hari Setiyono menjelaskan, sampai saat ini tidak ada masalah mengenai dokumen perkara yang ada di Kejagung

"Dokumen perkara ada di Gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," kata Hari Setiyono.

"Gedung utama itu Gedung heritage jadi tidak boleh dibangun."

"Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis.

Yang ada hanya pamdal.

Soal pengamamam Gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," sambungnya.

Berdasarkan rilis yang diterima api mulai melalap Gedung tersebut pukul 19.10 WIB.

Proses pemadaman pada Gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kramat Pela itu dilakukan mulai pukul 19.15 WIB.

Jangan Berspekulasi

Menko Polhukam Mahfud MD meminta spekulasi soal Kebakaran Gedung Kejagung jangan terlalu jauh. 

Pasalnya, ia sudah memastikan dokumen perkara dalam kondisi aman dan tak terimbas kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Hal ini ia sampaikan setelah mendapat kepastian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhil Zumhana.

 NEWS VIDEO Lantai 3 dan 4 Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Merupakan Ruang Intelijen

 NEWS VIDEO 3 Jam Api Berkobar, Seluruh Lantai Sisi Kanan Gedung Kejagung Habis Terbakar

 Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Api Terlihat Menyala di Lantai 2 Sampai 4

 ICW Desak Kejagung Cabut Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki, Diduga Tersangkut Kasus Djoko Tjandra

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (22/8/2020).

Ia menjelaskan Gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.

Sehingga ia meminta publik tak berspekulasi dan mengembangkan isu apapun.

Gedung tempat tahanan mendekam sendiri terletak di bagian yang tidak terjangkau api.

Gedung tahanan terletak di belakang Gedung yang jauh dari kobaran api.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api," jelas dia.

Namun sebagai upaya antisipasi, per pukul 21.00 WIB secara bertahap tahanan yang mendekam di Gedung Kejagung mulai dipindahkan satu per satu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal - hal yang tak diinginkan terjadi.

Hanya, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci kemana para tahanan dipindahkan sementara.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," pungkad Mahfud MD.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Melihat Besarnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas, https://wow.tribunnews.com/2020/08/23/melihat-besarnya-kebakaran-Gedung-kejaksaan-agung-mahfud-md-kalau-listrik-mungkin-agak-terbatas?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved