Pemusnahan 1 Kg Sabu
BREAKING NEWS Polda Kaltara Blender 1 Kilogram Sabu, 8 Tersangka Diringkus
Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ) melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, Selasa (25/8/2020) pagi. Pemusnahan sabu dilaksanakan
Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ) melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, Selasa (25/8/2020) pagi.
Pemusnahan sabu dilaksanakan di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor.
Pemusnahan sabu dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto.
AKBP Dani Arianto mengatakan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi.
Lima laporan polisi tersebut, dengan pengungkapan di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
"Dari lima laporan polisi ini, total barang buktinya 1.094,83 gram lebih sabu, dengan delapan orang tersangka," kata AKBP Dani Arianto saat memimpin pemusnahan sabu.
AKBP Dani Arianto menambahkan, pemusnahan sabu dengan berat 1.094,83 gram atau 1 kilogram lebih tersebut, merupakan bukti keseriusan Polda Kaltara dalam memerangi narkotika.
Baca juga: Jokowi Pastikan 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tersedia Untuk Masyarakat Indonesia
Baca juga: Hari Ini BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Ada 1 Jutaan di Kalimantan
Sebelum dimusnahkan, sabu yang telah diperiksa di Laboratorium Forensik tersebut, juga diperiksa keasliannya oleh personel Biddokkes Polda Kaltara.
Sabu seberat 1 kilogram lebih tersebut terlihat dimusnahkan dengan cara diblender.
Setelah itu, sabu yang telah diblender dibuang ke toilet disaksikan kedelapan tersangka.
"Sebagian sabu kita sisihkan, untuk kepentingan pembuktian di pengadilan," ujarnya.
Pantauan TribunKaltim.co, pemusnahan sabu turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Bulungan, Pengadilan Negeri Bulungan dan Dinas Kesehatan Bulungan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polda-kaltara-memusnahkan-barang-bukti-1-kg-sabu-dengan-cara-diblender-selasa-2582020.jpg)