BPJamsostek Masih Tunggu 2 Juta Nomor Rekening Karyawan Dari Perusahaan, Cek Namamu Ada Atau Tidak
BPJamsostek masih tunggu 2 juta nomor rekening karyawan swasta dari perusahaan, cek namamu ada atau tidak
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- - Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- - Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- - Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
• RESMI, BLT Karyawan Swasta Batal Dicairkan 25 Agustus, Ida Fauziyah Jelaskan Alasan Data BPJamsostek
Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- - Nomor KPJ Aktif
- - Nama
- - Tanggal lahir
- - Nomor e-KTP
- - Nama ibu kandung
- - Nomor ponsel dan email.
- - Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- - PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
- - Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- - Masukkan alamat email di kolom user.
- - Masukkan kata sandi.
- - Setelah masuk, pilih menu layanan.
• Masih Ada Tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/08/25/bpjamsostek-serahkan-data-calon-penerima-bantuan-subsidi-upah.