BPJamsostek Masih Tunggu 2 Juta Nomor Rekening Karyawan Dari Perusahaan, Cek Namamu Ada Atau Tidak
BPJamsostek masih tunggu 2 juta nomor rekening karyawan swasta dari perusahaan, cek namamu ada atau tidak
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - BPJamsostek masih tunggu 2 juta nomor rekening karyawan swasta dari perusahaan, cek namamu ada atau tidak.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji Rp 600 ribu akan dicairkan akhir Agustus ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan menyerahkan secara simbolis BLT tersebut, 25 Agustus ini.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut, baru ada 13,7 juta rekening calon penerima BLT yang terinput, dan 2 juta sisanya belum.
Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) terus berjalan.
Bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJamsostek memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
• Misteri Harun Masiku, Tetangga Dengar Sudah Meninggal, Istri Sudah 4 Bulan Tak Terlihat di Rumah
• Klarifikasi Jaksa Agung, Disebut Simpan Nomor Djoko Tjandra dan Hubungan Spesial dengan Pinangki
• Disorot Sakit Hati Oleh Ruhut Sitompul, Refly Harun Justru Beber Erick Thohir Bangun Imperium BUMN
• 13 Juta Karyawan Swasta Tak Akan Terima BLT Rp 600 Ribu Agustus Ini, Ada Kesempatan Cek BPJamsostek
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
Agus menjelaskan, "Dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening.
Dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap.
Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta.
Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta".
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek.
Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020.
Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJamsostek dan menyatakan, "Data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada.
Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur.
Dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah.
Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah."
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJamsostek demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini, "Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," tutup Ida Fauziyah.
• Bukan Sosok Sembarangan, Kim Pyong Il Ambil Alih Kekuasaan Korea Utara, Kim Jong Un Dikabarkan Koma
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 ribu untuk karyawan akan cair mulai besok, Selasa 25 Agustus 2020.
Segera cek namamu apakah ada atau tidak di daftar BPJamsostek sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Jangan lupa juga dicek apakah nama dan nomor rekening bank sudah benar.
Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai Selasa (25/8/2020) besok dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Saat ini, Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- - Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- - Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- - Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
• RESMI, BLT Karyawan Swasta Batal Dicairkan 25 Agustus, Ida Fauziyah Jelaskan Alasan Data BPJamsostek
Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- - Nomor KPJ Aktif
- - Nama
- - Tanggal lahir
- - Nomor e-KTP
- - Nama ibu kandung
- - Nomor ponsel dan email.
- - Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- - PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
- - Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- - Masukkan alamat email di kolom user.
- - Masukkan kata sandi.
- - Setelah masuk, pilih menu layanan.
• Masih Ada Tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/08/25/bpjamsostek-serahkan-data-calon-penerima-bantuan-subsidi-upah.