Breaking News

Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan

Presiden Jokowi luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, bukan pinjaman, begini skema pencairannya

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Presiden Jokowi luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, bukan pinjaman, begini skema pencairannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, bukan pinjaman, begini skema pencairannya

Secara resmi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) \meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta pada Senin (24/8/2020).

BanPres atau BLT sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini adalah hibah, bukan pinjaman. 

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan, dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut, dana diberikan cuma-cuma dari pemerintah ke pelaku usaha alias dana hibah.

“Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Jokowi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengharapkan BLT UMKM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal.

Aplikasi Behambinan Buatan Anak Samarinda Masih Digunakan, Bantu UMKM di Masa Pandemi

Sebagian Besar UMKM Belum Siap Hadapi New Normal, Hanya 13 Persen Terintegrasi Secara Digital

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara

Disperindagkop dan UKM PPU Usulkan Kembali BLT untuk 1.400 UMKM ke Provinsi Kaltim

Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha.

“Saya harapkan ini nanti, banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu,” kata Jokowi.

Pada saat diluncurkan, BPUM diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil.

Jokowi menambahkan, pemerintahannya telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru.

Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.

“Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” kata dia.

Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengungkapkan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.

"Jadi pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini akan ditentukan, lalu ketika dananya sudah cair, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta di rekening mereka masing-masing, by name by address," ujarnya melalui siaran pers, Rabu, Jakarta, (26/8/2020).

Ini Kata Pemerintah Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.

 JAWABAN Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka dan Berapa Kuota? Begini Kata Pelaksana

  Pengusaha Terkenal di Samarinda Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, Jenazahnya Diambil Keluarga

UPDATE 2 Karyawan Swasta Terima Transfer Subsidi Gaji, Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Cair 27 Agustus

"Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara dan pemodalan Nasional Madani," kata Teten.

Teten berharap program BLT UMKM bisa memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," kata Teten.

Cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM.

Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address.

Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.

Teten berujar, dana bantuan pemerintah ini menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

"Mereka yang belum punya rekening dibuatkan rekening baru.

 Ajun Perwira dan Jeniffer Jill Buka-bukaan Kehidupan Pernikahan, 3 Hari 3 Malam Nggak Keluar kamar

 Foto Pernikahan di Instagram Rizki DA Hilang, Hanya Tersisa Foto Ini, Unggahan Nadya Sindir Siapa?

Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara, pemodalan nasional madani, dan lainnya," jelas Teten.

Menurut dia, program bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini bisa membantu pelaku usaha mikro dan diharapkan memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

"Evaluasi keberhasilan program, hibah diterima secara tepat oleh usaha mikro.

Pengalaman dari banyak negara, UMKM yang berkembang adalah UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan dan perpajakan," ungkap Teten.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya ( bantuan 2,4 juta).

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujar Teten.

“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja. Karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga.

Saya kira ini memang berlaku untuk semua lah. Semua sektor,” kata dia lagi.

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

Bukan ASN.

Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

 Realisasi Pendapatan Negara hingga Juli 2020 Rp 992 T, Sri Mulyani: Turun Dibandingkan Periode 2019

 Keakraban Janda Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Disorot saat Ulang Tahun Anak Imel Putri Cahyati

 Pelaku Bom Bunuh Diri di Kota Jolo, Filipina Disebut Seorang Wanita Indonesia, Siapa?

 Lesty Kejora Kelelahan dan Dibawa ke Rumah Sakit, Ayah Ungkap Penyebab, Ini Perhatian Rizky Billar

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Pinjaman, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diberikan Cuma-cumadan "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Diluncurkan Presiden, Begini Skema Pencairannya".


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved