Beda Nasib Prasetijo - Anita Kolopaking, Irjen Napoleon & Pengusaha TS Tak Ditahan, Ini Alasan Polri

Beda nasib Prasetijo Utomo - Anita Kolopaking, Irjen Napoleon Bonapaerte & pengusaha Tommy Sumardi tak ditahan, ini alasan Polri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Irjen Napoleon Bonaparte yang ikut dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Hubinter Polri gara-gara red notice Djoko Tjandra 

 Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD Belajar Dari Rumah Jumat 28 Agustus 2020, Si Kumbi Anak Jujur

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Sejak 09.30 WIB telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik.

Ketiganya malam ini sekitar pukul 21.00 WIB baru selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020) malam.

Awi mengatakan Tommy Sumardi dicecar sebanyak 60 pertanyaan selaku tersangka yang diduga berperan sebagai penyuap.

Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo dicecar sebanyak 50 pertanyaan.

Sementara itu, Irjen Napoleon Bonaparte dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik.

Menurut Awi, pertanyaan yang diajukan seputar dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Secara normatif bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan, pertanyaan tersebut antara lain mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap," jelasnya.

"Jadi penyidik akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu.

Kemudian dimana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyidik.
Kemudian dengan apa penyuapan tersebut," sambungnya.

 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara

 Juventus Siapkan Manuver Tikung Inter Milan Demi Rekrut Eks Gelandang AC Milan Pilihan Andrea Pirlo

Di sisi lain, ia menambahkan pertanyaan yang diajukan juga seputar motif di balik penyuapan penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut.

"Pertanyaan mengapa terjadi penyuapan, ini juga didalami oleh penyidik karena memang penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Irjen Napoleon Tidak Ditahan Bukan karena Jenderal Bintang Dua, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/28/polri-irjen-napoleon-tidak-ditahan-bukan-karena-jenderal-bintang-dua?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved