Cara Dapatkan Kuota Internet PJJ Hingga 50 GB Kemendikbud, untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

Simak cara dapatkan kuota internet PJJ hingga 50 GB dari Kemendikbud, untuk Siswa, guru, mahasiswa dan dosen

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/TELKOMSEL
Telkomsel kembali menghadirkan inisiatif baru untuk mendukung aktivitas pembelajaran jarak jauh, terutama memasuki masa tahun ajaran baru 2020/2021, yakni dengan meluncurkan Paket ilmupedia E-Learning Session. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara dapatkan kuota internet PJJ hingga 50 GB dari Kemendikbud, untuk Siswa, guru, mahaSiswa dan dosen.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis kepada Siswa, guru, mahaSiswa dan dosen.

Pemberian kuota internet ini dalam rangka mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ di masa pandemi Virus Corona.

Rencananya, bantuan kuota internet ini akan diberikan hingga Desember 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) akan membagikan kuota internet gratis bagi para Siswa, guru, mahaSiswa, dan dosen.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi covid-19.

Isu Pengeroyokan Prajurit TNI Diduga Picu Penyerangan Polsek Ciracas, Dandim 0505 Beri Klarifikasi

 Tak Terduga, Begini Cara Cerdik Juventus Salip Manchester City, Bakal Duetkan Ronaldo dengan Messi

 Bukan Barang Terlarang, Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat, DPR RI: Bisa Diekspor

 KABAR DUKA Bintang Black Panther Meninggal Dunia, Chadwick Boseman 4 Tahun Melawan Kanker Usus Besar

Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.

Untuk Siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.

Sementara mahaSiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.

Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon Siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved