Ijazah Jokowi
Rocky Gerung: Prabowo Diuntungkan Secara Politik karena Kasus Ijazah Jokowi
Rocky Gerung menilai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi justru menguntungkan Prabowo karena membebaskannya dari tudingan intervensi politik.
Ringkasan Berita:
- Rocky Gerung menilai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi justru menguntungkan Prabowo karena membebaskannya dari tudingan intervensi politik.
- Delapan orang, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa, telah ditetapkan tersangka dalam kasus manipulasi dokumen dan ujaran kebencian.
- Rocky menyebut kasus ini bisa merenggangkan hubungan Prabowo–Jokowi sekaligus membuka ruang kepastian hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung menilai perkembangan terbaru dalam kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo justru memberi keuntungan politik bagi Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Rocky, masuknya kasus ini ke tahap penyidikan membuat Prabowo terbebas dari dugaan intervensi maupun keharusan membela Jokowi secara terbuka.
Kasus yang kini menjerat delapan tersangka, mulai dari Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, hingga dokter Tifa, dinilai Rocky menjadi titik balik yang mendorong proses hukum berjalan tanpa tekanan politik.
Ia menyebut proses penyidikan yang terbuka di ruang publik maupun internasional membuat Prabowo tidak lagi berada pada posisi sulit terkait hubungan politiknya dengan Jokowi.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Hubungan Prabowo-Jokowi Bisa Renggang Imbas Kasus Ijazah Palsu, Begini Alasannya
Rocky memandang, dengan status hukum para tersangka dan jalannya proses penyelidikan, Prabowo tak lagi perlu mengulang seruan “Hidup Jokowi” seperti yang pernah terjadi di berbagai kesempatan politik. I
a menilai ekspresi dukungan semacam itu kini dianggap tidak etis, bahkan berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk intervensi ketika kasus sudah masuk ranah penegakan hukum.
Menurut Rocky, situasi ini juga membuka peluang bagi pemerintahan Prabowo untuk menegaskan komitmen pada kepastian hukum dan keadilan.
Ia menilai pengusutan kasus ijazah palsu dapat menjadi momentum memperkuat integritas institusi hukum, sekaligus menandai babak baru hubungan politik antara Prabowo dan Jokowi yang selama ini dinilai begitu erat.
Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu, tetapi tidak ditahan.
Penyidik mengajukan 134 pertanyaan terhadap Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon, dan 86 pertanyaan terhadap dokter Tifa.
Untuk diketahui, Roy Suryo Cs dijerat dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan hukuman penjara 8-12 tahun.
Menurut Rocky, penetapan tersangka Roy Suryo Cs itu justru membuka jalan agar tidak membebani Prabowo lagi ke depannya.
"Saya simpulkan aja bahwa dengan masuknya kasus ini resmi ditersangkakan (Roy Suryo Cs), maka mulai proses penyidikan-penyelidikan dan pembuktian di pengadilan. Kalau prosesnya sudah berlangsung yang paling lega tentu adalah Presiden Prabowo, karena beliau akan merasa dia tidak mungkin intervensi soal yang terbuka bahkan di dunia internasional," ungkapnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official.
"Jadi kasus ini artinya menguntungkan juga pada Prabowo tuh sebetulnya dari segi kalkulasi politik. Roy Suryo Cs justru membuka jalan untuk membuat kasus ini tidak lagi membebani Presiden Prabowo," sambungnya.
Baca juga: Rekam Jejak Arsul Sani, Hakim MK Dilaporkan soal Dugaan Ijazah Palsu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240713_Jokowi-Prabowo.jpg)