KSAD Andika Perkasa Marah Besar, Pastikan Prajurit Perusak Polsek Ciracas Dipecat, Soal Nama TNI AD

KSAD Andika Perkasa marah besar, pastikan prajurit perusak Polsek Ciracas dipecat, soal nama baik TNI AD

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Deti Mega Purnamasari
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - KSAD Andika Perkasa marah besar, pastikan prajurit perusak Polsek Ciracas dipecat, soal nama baik TNI AD.

Peristiwa perusakan kantor polisi di Jakarta Timur oleh TNI membuat Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa marah besar.

Andika Perkasa memastikan, apapun perannya, yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas akan dipecat dari Militer.

Menurut menantu AM Hendropriyono ini, perusakan kantor polisi tersebut mencoreng nama baik TNI AD.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, anggotanya yang terlibat merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, tak hanya akan dihukum pidana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurutnya ke-12 prajurit TNI AD yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk dipecata dari dinas Militer.

Buruan Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Tahap II Segera Dicairkan, Data Diserahkan ke Kemnaker

 Pangdam Jaya Bongkar Sosok yang Buat Prajurit TNI Terprovokasi Rusak Polsek Ciracas, Bukti di Ponsel

 Hadi Tjahjanto Beri Perintah, TNI Akui Perusak Polsek Ciracas Adalah Prajurit, Motifnya Terkuak

 Terpancing, Staf Ahli Kominfo Ini Sampai Harus Beber Dirinya Profesor Saat Debat dengan Rocky Gerung

"Semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas Militer."

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya."

"Kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," tegas Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Andika mengaku tak masalah kehilangan anggota-anggotanya yang dipecat karena terlibat kasus ini.

Hal itu menurutnya lebih baik daripada nama TNI AD semakin rusak.

Andika juga menyinggung perbuatan para prajuritnya itu tak mencerminkan sumpah prajurit yang pernah mereka ucapkan.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya."

"Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tuturnya.

Sebelumnya, Andika Perkasa mengatakan, ada 12 prajurit TNI AD yang diperiksa terkait perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas.

 Pakar Psikologi Forensik Singgung Hate Crime Juga Pesan Simbolik Dibalik Penyerangan Polsek Ciracas

"Kami menangani sejak detik-detik pertama, dan sejauh ini yang sudah diperiksa di POM Kodam Jaya ada 12 orang."

"Dan 12 orang ini adalah prajurit AD," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Selain itu, Andika mengatakan ada 19 orang lagi yang akan menjalani pemanggilan.

Namun, dia tidak menjelaskan dari matra mana 19 prajurit ini berasal.

Sehingga, kata dia, total ada 31 prajurit yang bakal didalami keterlibatannya dengan kasus di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari tersebut.

"Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan."

"Total 31, dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi, sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," tuturnya.

 Megawati Heran Jokowi Diminta Mundur, Refly Harun Ingatkan Soal Gus Dur dan Soeharto, Ada 2 Jalur

Andika Perkasa menegaskan, para prajurit dari matra AD yang terlibat akan langsung ditangani oleh TNI AD dengan supervisi dari Puspom TNI, guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

"Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit AD, maka TNI AD akan menangani langsung disupervisi oleh Puspom TNI."

"Karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," tegasnya.

Respon Panglima TNI

Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Menurut Hadi, tiga dari 12 orang itu telah mengaku melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas.

Pengakuan tersebut setelah Detasemen Polisi Militer melakukan pemeriksaan selama sehari terakhir.

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan latar belakang ketiga orang yang telah merusak Polsek Ciracas tersebut.

Termasuk, apakah ketiga orang tersebut adalah personel TNI.

 Cara Dapatkan Kuota Internet PJJ Hingga 50 GB Kemendikbud, untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

"12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut."

"Karena hampir seharian diperiksa Denpom," kata Hadi dalam konfrensi pers bersama Kapolri Jenderal Idham Azis di Makassar, Minggu (30/8/2020).

Ia juga mengungkapkan peran ketiga orang tersebut.

Menurut Hadi, ketiga orang tersebut diduga kuat pelaku perusakan sepeda motor di Polsek Ciracas.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor kendaraan," jelasnya.

 Tak Sendiri, Lionel Messi Bawa Megabintang Brasil ke Manchester City, Tolak Tawaran Menggiurkan PSG

Ia berkomitmen akan menindak tegas jika ada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selain Dipidana, KSAD Tegaskan Prajurit TNI AD yang Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas Bakal Dipecat, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/30/selain-dipidana-ksad-tegaskan-prajurit-tni-ad-yang-rusak-dan-bakar-mapolsek-ciracas-bakal-dipecat?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved