Edo Kondologit Ngamuk, Iparnya Tewas di Kantor Polisi, Ada 2 Luka Tembak dan Lebam, Kasusnya Banyak

Edo Kondologit ngamuk, iparnya tewas di kantor polisi, ada 2 luka tembak dan lebam, kasusnya banyak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/IRA GITA
Edo Kondologit saat ditemui di Studio Karnos Film, Cibubur, Depok, Jawa Barat, Senin (26/8/2019). Penjelasan Kapolres Sorong soal tewasnya adik ipar Edo Kondologit di tahanan, Kapolda Papua Barat bentuk tim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Edo Kondologit ngamuk, iparnya tewas di kantor polisi, ada 2 luka tembak dan lebam, kasusnya banyak.

Emosi penyanyi sekaligus politikus PDIP Edo Kondologit meluap setelah mengetahui iparnya meregang nyawa di Polres Sorong.

Ipar Edo Kondologit diduga terlibat banyak kasus yakni pemerkosaan nenek 70 tahun, pencurian dan pembunuhan.

Ipar Edo Kondologit ini ditemukan tewas dengan dua luka tembak dan lebam-lebam ditubuhnya.

Penyanyi sekaligus politisi PDI-P, Edo Kondologit, tak terima dengan penjelasan polisi terkait tewasnya sang adik ipar, George Karel Rumbino alias Riko.

Seperti yang diketahui, Riko tewas setelah 24 jam diserahkan pihak Polres Sorong Kota kepada keluarga.

Kabar Terbaru, Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT Karyawan Tahap II, Cara Cek Rekening Terdaftar

 BPJamsostek Beri Saran Karyawan yang Belum Dapat BLT Rp 1,2 Juta Lakukan Hal Ini Demi Kepastian

 Lepas Messi, Barcelona Beri Syarat Gila ke Manchester City, Pep Guardiola Siap Tumbalkan 9 Aset Ini

 KSAD Andika Perkasa Marah Besar, Pastikan Prajurit Perusak Polsek Ciracas Dipecat, Soal Nama TNI AD

Edo Kondologit menceritakan kronologi tertangkapnya Riko oleh pihak Polres Sorong Kota.

Diduga, kata Edo Kondologit, sang adik terlibat pembunuhan dan pemerkosaan.

Ibunda Riko yang tak lain adalah mertua Edo, menyerahkan kasus ini kepada Polres Sorong Kota untuk diadili pada 28 Agustus 2020.

"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.

Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.

Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.

"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir menjelaskan kronologinya.

Ini Manfaat yang Dirasakan Tubuh Jika Minum Air Rebusan Daun Pandan di Pagi dan Sore Hari

 Buruan Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Tahap II Segera Dicairkan, Data Diserahkan ke Kemnaker

Menurut Misbhacul, Riko ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Polres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.

Polisi kemudian menembak kaki Riko.

Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.

Namun, Riko disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.

"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."

"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."

"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).

Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.

 Besok Terakhir Pendaftaran BLT Karyawan di BPJamsostek, Ini Cara Pastikan Rekening Sudah Terdaftar

Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.

"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."

"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.

Tak Terima Penjelasan Polisi

Setelah mendengar penjelasan polisi terkait penembakan Riko, Edo Kondologit tak terima.

Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena melakukan upaya melarikan diri.

Dengan alasan tersebut, Edo Kondologit pun bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.

"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri.

Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

 Terpancing, Staf Ahli Kominfo Ini Sampai Harus Beber Dirinya Profesor Saat Debat dengan Rocky Gerung

 Hadi Tjahjanto Beri Perintah, TNI Akui Perusak Polsek Ciracas Adalah Prajurit, Motifnya Terkuak

"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tegasnya.

Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.

"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok.

Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan."

"Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada CCTV kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.

"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang mati lah.

Dari pagi belum makan dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Jelaskan Kematian Sang Adik Ipar, Edo Kondologit Tak Terima: Memang Polisi Ini Hakim, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/31/polisi-jelaskan-kematian-sang-adik-ipar-edo-kondologit-tak-terima-memang-polisi-ini-hakim?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved