Kabar Gembira, Pemerintah Jokowi Turunkan Tarif Listrik PLN 1.300 VA - 6.600 VA, Cek Masa Berlaku
Ada kabar gembira, Pemerintah Jokowi turunkan tarif listrik PLN 1.300 VA sampai 6.600 VA, cek masa berlaku
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, Pemerintah Jokowi turunkan tarif listrik PLN 1.300 VA sampai 6.600 VA, cek masa berlaku.
Pemerintah melalui Kementrian ESDM menurunkan tarif listrik untuk rumah tangga untuk pelanggan 1.300 VA hingga 6.600 VA.
Sebelumnya, PLN telah memerpanjang listrik gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen tarif untuk pelanggan 900 VA.
PLN juga sebelumnya sudah memberikan penawaran menarik untuk program tambah daya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi.
Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2020.
• Tak Wajar, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Eks Kepala BPN Denpasar, Bunuh Diri Pakai Pistol
• Siap-Siap, Putra Amien Rais Berenang Jakarta - NTT, Give Away Jika PAN Reformasi Jadi, Ini Alasannya
• RESMI Diperpanjang, BPJS Ketenagakerjaan Masih Terima Rekening Karyawan, Cara Daftar Penerima BLT
• Jawa Timur Waspada, Ahli Biomolekular Unair Temukan Virus Corona Lebih Ganas, Baru di Wilayah Risma
Melalui Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah.
Dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.
"Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap.
Sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020.
Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Agung menjabarkan, penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas.
Pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.
"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujarnya.
Penurunan tarif dilakukan, dengan melihat adanya perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dollar AS.
Parameter lainnya yakni harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dollar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp 666,72 per kg pada periode Mei-Juli 2020.
Lebih lanjut, Agung menegaskan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.
Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas atau setara 30.000 kVA ke atas, juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.
Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.
"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ucap Agung.
Token Listrik September
Ini token voucher pulsa listrik gratis dan diskon September 2020, segera login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123.
Untuk periode September 2020, segera klaim token voucher pulsa listrik gratis dan diskon dengan akses website resmi PLN dengan login www.pln.co.id.
Selain itu, juga dapat mengirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0812123123, ini cara lengkapnya.
Voucher listrik gratis merupakan program stimulus covid-19 yang diberikan pemerintah kepada pelanggan PLN 450 Volt Ampere (VA).
Sedangkan, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan voucher potongan listrik sebesar 50 persen.
• Pengin Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN di Bulan September, Begini Caranya
• Mulan Jameela Mempertanyakan Kemampuan PLN Jamin Pasokan Listrik, Soroti Utang Rp 694,79 Triliun
• Jadwal Peresmian Mobil Listrik All New Nissan Kicks e-Power di Indonesia, Teknologi Pertama di Dunia
• Lewat Program One Man One Hope, PLN Beri Sambungan Listrik Gratis untuk 150 Warga Kaltim dan Kaltara
Berikut Teknis Cara-cara klaim program token listrik gratis dan diskon.
Klaim ke Website PLN
- Buka laman www.pln.co.id.
Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.
- Masuk ke menu 'pelanggan'
- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.
- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.
- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.
• Akhirnya BLT Karyawan Tahap II Cair Pekan Ini, 14 Juta Rekening Diterima BPJamsostek, Cara Cek Nama
• LENGKAP Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 41 41 43 Subtema 1 Pembelajaran 6 & Hal 27 28 29 30 31
Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Klaim Via WhatsApp
- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.
- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Bagikan info ini ke teman dan keluargamu
KLIK, https://wa.me/628122123123
Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"
- Lanjutkan mengetik kode 1.
- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.
- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:
• Melawan Saat Akan Ditangkap Karena Bacok Tangan Korban Nyaris Putus, Begal di Medan Tewas Ditembak
• TERUNGKAP Enggan Bertanggungjawab Karena Hamili Tetangganya, Kakek di Palembang Tewas Dikeroyok
"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan PLN, Ini Detailnya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/01/175329826/tarif-listrik-turun-untuk-7-golongan-pelanggan-pln-ini-detailnya?page=2.