Bongkar Pesta Sesama Jenis, Polisi Beber Grup WhatsApp dan Instagram Gay, Isinya Mengejutkan
Bongkar pesta sesama jenis, polisi beber grup WhatsApp dan Instagram gay, isinya mengejutkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Bongkar pesta seks sesama jenis, polisi beber grup WhatsApp dan Instagram gay, isinya mengejutkan.
Polda Metro Jaya berhasil membongkar pesta seks sesama jenis, atau gay di apartemen.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga membuka grup WhatsApp dan media sosial yang diikuti penyuka sesama jenis, tersebut.
Isinya cukup mengejutkan, mulai nama grup WhatsApp hingga jumlah anggotanya.
Total 9 pelaku penyelenggara dan 47 saksi diamankan atas kasus pesta seks pencinta sesama jenis yang diadakan di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Puluhan pria itu tertangkap saat tengah melangsungkan pesta seks gay..
• Mata Najwa, Pengakuan Mengejutkan Ketua Adat Laman Kinipan Effendy Buhing Sakit Hati Diseret Polisi
• Tak Kunjung Ditransfer, Menaker Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Tahap II, Cara Cek Rekening
• Terungkap, Baru 1,9 Juta Karyawan Terima BLT Rp 600 Ribu, Begini Cara Setor Rekening ke BPJamsostek
• Brahim Diaz Tiba, AC Milan Siapkan Plan B Pada Pemain Liga Inggris Andai Gagal Gaet Federico Chiesa
Lewat penangkapan para penyelenggara, pihak kepolisian berhasil membongkar dua grup medsos pencincta sesama jenis.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Rabu (2/9/2020).
Pertama, Yusri menjelaskan tujuan kesembilan penyelenggara pesta seks tersebut.
"Modusnya adalah dengan sengaja para pelaku ini memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis," ujarnya.
Tampak kesembilan penyelenggara ditampilkan saat konferensi pers berlangsung.
Yusri mengatakan para peserta pesta seks tersebut diundang melalui grup media sosial.
"Bagaimana mereka merekrutnya? Mereka memang satu grup," kata dia.
Total terdapat dua grup media sosial yang digunakan oleh penyelenggara untuk mengundang para peserta.
Dua grup tersebut berada di aplikasi medsos WhatsApp dan Instagram.
"Pertama adalah grup WA," ujar Yusri.
• Bukan Hanya Rp 2,4 Juta, Erick Thohir Bawa Kabar Bahagia Baru Soal BLT Karyawan, Masih Bisa Daftar
"Mereka namakan komunitasnya adalah komunitas Hot Space Indonesia."
"Nanti jangan ada yang nginvite situ," canda Yusri kepada awak media.
Yusri mengatakan terdapat ratusan anggota dalam grup yang disebut sebagai komunitas pencinta sesama jenis itu.
"Di WA itu ada sekitar 150 mereka, 150 orang," kata dia.
Grup gay itu diketahui telah berdiri sejak Februari 2018 lalu.
"Kemudian di Instagram mereka juga ada, kurang lebih sekitar 80, ada 80 orang di dalam Instagramnya," terang Yusri.
• RESMI, Bukan Hanya Tarif Listrik Turun, Catat Keringanan Lain PLN, 7 Kategori Pelanggan yang Dapat
Peran 9 Penyelenggara
Diketahui inisial kesembilan penyelenggara itu adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Rabu (2/9/2020), sembilan tersangka itu memiliki peran yang berbeda.
TRF berperan sebagai penyewa kamar apartemen.
Ia juga menerima uang bayaran dari para peserta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus lantas menuturkan biaya yang dibutuhkan untuk masuk ke acara tersebut.
"Biaya Rp 150 ribu satu orang, Rp 350 ribu untuk tiga orang,"ujar Yusri Yunus pada Rabu (2/9/2020).
Lalu, BA dan A berperan sebagai seksi konsumsi.
Ada pula NA yang bertindak sebagai keamanan.
Ia memeriksa peserta yang akan masuk dalam acara tersebut.
• Jujur di ILC, Eks Kepala BAIS TNI Bongkar Betapa Cemburu Bintara - Tamtama ke Polri, Plesetkan NKRI
"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk. Saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," tutur Yusri.
Kemudian, tersangka KG bertugas untuk menjaga barang bawaan peserta, seperti tas dan baju.
Tersangka SP bertugas untuk mencocokan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.
Sedangkan, tiga tersangka lain berperan menjemput peserta di lobi.
Satu jam sekali mereka menjemput lelaki yang datang.
"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.
Di sisi lain, 47 peserta dalam acara pesta seks tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.
"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda.
Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," ucap Yusri Yunus.
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.
Barang bukti itu antara lain, delapan botol obat perangsang atau obat kuat serta alat kontrasepsi.
• Trending Hutan Terakhir Kalimantan, Fakta: dari Ketua Adat Laman Kinipan Ditangkap hingga Ada Petisi
Tak hanya obat kuat dan alat kontrasepsi, polisi juga menemukan pelumas.
Ada pula satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.
Barang bukti itu lantas dibawa ke Pusat Laboratorium Polri.
Akibatnya, sembilan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polisi Ungkap Grup WA Pecinta Sesama Jenis seusai Bongkar Pesta Gay di Kuningan: Komunitas Hot Space, https://wow.tribunnews.com/2020/09/03/polisi-ungkap-grup-wa-pecinta-sesama-jenis-seusai-bongkar-pesta-gay-di-kuningan-komunitas-hot-space?page=all.