Pilkada Kubar
Pasangan FX Yapan-Edyanto Arkan yang Pertama Daftar di KPU Kubar, Diusung 10 Partai Politik
Bakal Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan dan Edyanto Arkan atau dengan akronim YAKAN menjadi bakal pasangan calon.
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Bakal Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan dan Edyanto Arkan atau dengan akronim YAKAN menjadi bakal pasangan calon yang pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kutai Barat ( KPU Kubar ) pada Jumat (4/9/2020).
Selain didampingi pimpinan Partai Politik (Parpol) Pengusung, sesuai yang direncanakan saat mendaftar ke KPU Kubar pasangan petahana ini diantar oleh ribuan simpatisannya dari sekretariat koalisi gabungan partai politik di kawasan Kampung Busur, Kecamatan Barong Tongkok.
Keberangkatan pasangan tersebut juga diramaikan dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat yang mengantar. Tiba di KPU Kubar sekitar pukul 14.00 Wita rombongan langsung diterima oleh ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye dan komisioner KPU Kubar lainnya.
Dalam konferensi persnya FX Yapan mengungkapkan, secara khusus dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai politik, KPU Kubar dan seluruh simpatisan, serta masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan Yakan.
• Berkas Bakal Calon Juan Jenau-Indra Dikembalikan KPU Mahulu Saat Mendaftar, Begini Alasannya
• Wabup Edyanto Sebut Kesiapan Pendanaan Pilkada Kubar Sudah Seratus Persen
• Pasangan Gerbang Mas Serahkan Tambahan Dukungan Perbaikan, Optimis Lolos di Pilkada Kubar
“Terima kasih terutama kepada Parpol yang telah memberikan kepercayaan kepada kami berdua. Kami juga terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Barat yang telah mendukung selama kami berdua memimpin Kubar pada periode pertama. Terutama dalam menjaga kedamaian Kubar. Kita telah berhasil menjaga keharmonisan, dalam membangun Kubar untuk esok yang lebih baik,” kata Yapan.
Tak lupa, Yapan juga menyampaikan terima kasih kepada TNI Polri dan seluruh instansi vertical yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam upaya membangun Kutai Barat untuk lebih baik. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah menerima berkas kami. terima kasih atas jerih payah selama ini. Juga kepada Bawaslu Kutai Barat,” ujarnya.
“Hari kemarin ada kenangan, hari ini kenyataan, dan hari esok ada harapan. Apabila ada kekurangan dari kami, kami memohon maaf yang setulus-tulusnya,” imbuh Yapan.
Diusung 10 Partai Politik Maju Pilkada Kubar
Bakal Calon Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan mengatakan, jumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi dan mendukung atau mengusung pencalonan pasangan FX Yapan dan Edyanto Arkan atau Yakan sebanyak 10 partai. Dan itu, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang persyaratan administrasi menyusul baru diterima pada Jumat (4/9/2020) tadi.
“Ada 10 partai pengusung, yakni PDI P, Grindra, Golkar, PAN, Hanora, Nasdem, Prindo, Demokrat, PKB dan PKS, serta satu partai pendukung yakni Partai Gelora. Untuk PKB baru tadi kami terima, karena memang sebelumnya hanya sembilan partai pengusung yang sudah kami persiapkan sejak jauh-jauh hari. Maka berkas yang diserahkan hanya itu saja,” ungkap Yapan.
• Sosialisasi Pemilihan Pilkada Kubar 2020, Bupati FX Yapan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
• 8 Parpol Resmi Usung Pasangan FX Yapan-Edyanto Arkan dalam Pilkada Kubar 2020
• PAN Rekomendasikan FX Yapan dan Edyanto Arkan di Pilkada Kubar Desember 2020
"Karena baru tadi diterima, berkas dukungan PKB kepada pasangan Yakan, anti bisa melengkapi berkas jika ada tahap perbaikan. Sehingga jikalau PKB sudah memberikan dukungan juga maka lengkaplah 25 kursi di DPRD yang semua memberikan dukungan kepada pasangan Yakan," tambahnya.
Adapun berkas pendaftaran tersebut pun sudah diterima oleh KPU Kubar dan sudah dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat oleh Ketua KPU Kubar.
Baik itu syarat pencalonan mengenai partai politik yang sudah mengusung pasangan serta syarat calon yang harus dipenuhi.
“Persyaratan pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat karena sudah mendapat dukungan dari sembilan parpol. Untuk persyaratan calon juga kami nyatakan lengkap. Berdasarkan penelitian yang dimaksud maka pendaftaran pasangan calon ini diterima,” sebut Arkadius Hanye, ketua KPU Kubar.
(TribunKaltim.co/Febriawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gekolak-dsini.jpg)