Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Segera Konfirmasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Status

Calon penerima BLT Rp 600 ribu yang mendapatkan SMS dari BPJS Ketenagakerjaan buruan konfirmasi untuk mudahkan validasi, ini cara cek statusmu

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by rawpixel.com
Ilustrasi. Calon penerima BLT Rp 600 ribu yang mendapatkan SMS dari BPJS Ketenagakerjaan buruan konfirmasi untuk mudahkan validasi, ini cara cek statusmu 

TRIBUNKALTIM.CO - Calon penerima BLT Rp 600 ribu yang mendapatkan SMS dari BPJS Ketenagakerjaan buruan konfirmasi untuk mudahkan validasi, ini cara cek statusmu

Untuk validasi data,  BPJS Ketenagakerjaan mengirim SMS link resgistrasi ke calon penerima BLT Rp 1,2 Juta, bagi yang menerima SMS dari buruan konfirmasi.

Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada pekerja atau karyawan gaji di bawah 5 juta, dalam satu kali transfer langsung untuk dua bulan.

Penerima BLT Rp 600 ribu ini akan menerima transfer BLT dari Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta melalui rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek ( BPJS Ketenagakerjaan ) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.

 JADWAL BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Sabar

 BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, Kemnaker Selesai Cek Data Calon Penerima Tahap 3, Kapan Ditransfer?

SUDAH CAIR, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap Dua Sudah Ditransfer, Cek Rekening Sekarang!

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Daftar Online: LOGIN siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, Cek Caranya

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.

Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.

Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

 Menaker Beber Ada 15 Ribu Rekening Bermasalah, Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama

 Cara Daftar Kartu Prakerja Offline dan Online, Gelombang 7 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Buruan

 Mulai Senin 7 September 2020 WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ahli: Image Indonesia tak Aman Covid-19

• LENGKAP! Ini Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 30 31 32 dan 34 Buku Tematik SD Subtema 1

Tayang Mulai Malam Ini Drakor Record of Youth, Ada Park Bo Gum, Park So Dam, Byun Woo Seok, Preview

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

Sebagai informasi tambahan, terkait persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.

 Operasinya Dinilai Gagal, Akankah Marc Marquez Absen di Seluruh Sisa MotoGP 2020, Honda Turun Kasta?

 Rizky Billar Grogi Dicecar Soal Kedekatannya dengan Lesty, Rian DMASIV: Tinggal Cowoknya Sebenarnya

 Ansu Fati Jadi Trending Topic, INI Penyerang Muda Barcelona yang Bikin Sejarah Baru di La Furia Roja

 Viral Video Kendaraan Mewah Mobil Roda Tiga yang Dinaiki Paslon Ditilang Polisi, Plat Nomornya Unik

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

- Nomor KPJ Aktif.
- Nama.
- Tanggal lahir.
- Nomor e-KTP.
- Nama ibu kandung.
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. 

CALL CENTER BPJS KETENAGAKERJAAN

Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

 Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak Cara Agar Lolos dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

 Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 1-3 dan Kelas 4-6, Mengapa Buah Pisang Disukai dan Luas Bangun Datar

 Isu Keretakan Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya, Unggahan Rizki D Academy Disorot, Sebut Belajar Sabar

 Dituding Jadi Boneka Gibran di Pilkada Solo, Tim Bajo Akhirnya Angkat Bicara Singgung Pilkada Jujur

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi via SMS"

dan

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul LINK Registrasi BLT Rp1,2 Juta via SMS Syarat Validasi Data BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Konfirmasi, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/06/link-registrasi-blt-rp12-juta-via-sms-syarat-validasi-data-bpjs-ketenagakerjaan-buruan-konfirmasi?page=all.

Editor: Rizky Zulham

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved