Cara Baru Konfirmasi Bagi yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Kategori Ini

Cara baru konfirmasi bagi yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, khusus karyawan kategori ini.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Instagram Kemnaker/ Tribunnews
JADWAL BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Sabar! 

SMS dari BPJamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja.

Namun aktif sebagai peserta BPJamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BPJamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT.

Sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

BLT Karyawan Tahap Kedua Masih Belum Dapat, Kapan Tahap Ketiga?

Lalu bagaimana yang belum mendapat transferan BLT karyawan? Padahal sudah memenuhi semua persyaratan calon penerima Bantuan Subsidi Upah itu?

Jangan khawatir! Jika sudah memenuhi 6 syarat calon penerima BSU, namun belum mendapat transferan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta untuk bersabar.

Pasalnya, masih ada 10 juta calon penerima lagi yang akan mendapat BLT secara bertahap.

Lalu kapan jadwal BLT karyawan tahap 3 ini akan digelontorkan? 

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan periode September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta untuk 15,7 juta pekerja ini ini bisa tuntas hingga akhir September 2020. 

Hingga akhir September 2020, masih tersisa 4 pekan.

Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk  2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.

Yang Belum Dapat Sabar ya, Tinggal Tunggu Waktu Kok

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved