Cara Baru Konfirmasi Bagi yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Kategori Ini
Cara baru konfirmasi bagi yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, khusus karyawan kategori ini.
Di akun Instagram Kemnaker yang sudah diverifikasi, cukup banyak warganet yang komentar kecewa karena masih belum kunjung menerima BLT Rp 600.000 ini.
Namun ada juga warganet yang memahami bahwa pencairan dilakukan bertahap, dan masih bersabar dan ikhlas menunggu.
Hal ini yang memang ditegasknan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida meminta para karyawan untuk bersabar.
• Soal-soal SKB Tes CPNS 2019 Berbagai Formasi, dan Link Kisi-kisi Lengkap Materi Kompetensi Bidang
Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan.
Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.
Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.
Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.
• Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Datang Langsung atau Daftar Online, Ini Link Pendaftaran
• Cek Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 5 September, Scorpio Kekasih Menjauh, Virgo Ambil Keputusan Segera!
• Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening, Daftar Bantuan UMKM, Ditutup 10 September, Sisa Kuota 50 Persen
• Brahim Diaz dan Sandro Tonali Berseragam AC Milan, Menanti Skema Stefano Pioli di Laga Perdana
Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.