Pilkada Berau
Partai Gerindra Berau Dicoret Jadi Pengusung Balon Bupati Berau Muharram-Gamalis, Ini Alasannya
Salah satu partai pengusung bakal calon Bupati Berau H Muharram dan H Gamalis dicoret dari daftar partai pengusung dalam Pilkada 2020
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Salah satu partai pengusung bakal calon Bupati Berau H Muharram dan H Gamalis dicoret dari daftar partai pengusung dalam Pilkada 2020 yakni Partai Gerindra.
Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebutkan di syarat pencalonan di model B1 KWK Parpol, ketua partai bersangkutan tidak hadir dalam proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati padahal ketua dan sekretaris wajib hadir dalam pendaftaran tersebut.
"Di syarat pencalonan B1 KWK, itu ada salah satu ketua parpol yang tidak bertanda tangan. Dan itu wajib setiap partai yang mengusung harus bertanda tangan. Akhirnya kami sampaikan ke pihak bakal pasangan calon apakah dikembalikan untuk diperbaiki atau dilanjutkan," jelas Budi, Minggu (7/9/2020) malam
Baca Juga: Gubernur Irianto Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada dan Aparat Keamanan
Baca Juga: Polemik B1KWK PAN untuk Pilkada Kukar, Ini Pemaparan AYL-Suko Buono
"Pilihan lain boleh dilanjutkan tapi mekanismenya harus dicoret, dan saat dicoret berarti otomatis keluar sebagai partai pengusung, dan mereka sepakat akan mencoret sendiri disaksikan oleh Bawaslu, kemudian kita lanjutkan proses penelitian dan akhirnya dinyatakan diterima," pungkasnya.
Budi menegaskan, meski partai pengusung tersebut dicoret, jumlah kursi di DPRD yang menjadi syarat pencalonan telah memenuhi sehingga pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dengan tage line Ragam Pesona Berau itu tetap diterima.
Sementara itu bakal calon bupati Berau H Muharram mengaku sangat bersyukur atas kerja kerja keras dari partai politik, tim Sukses dan juga LO sehingga seluruh berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan pendaftaran tersebut berjalan dengan lancar.
"Ada satu kendala terkait dengan Partai Gerindra yang kebetulan ketua partainya berada di Jambi beliau tidak bisa menandatangani berkas secara langsung," kata Muharram.
Sehingga kata Muharram untuk menunggu ketua partai untuk tanda tangan tidak memungkinkan menyusul pendaftaran Bakal Calon Bupati tersebut telah memasuki hari terakhir.
"Sehingga mau tidak mau Gerindra untuk sementara kita pending dari sisi pengusung tetapi pendukung tetap. Untuk tanda tangan partai pengusung itu telah cukup 12 kursi dan itu sudah memenuhi syarat 6 kursi di DPRD," jelasnya.
Bakal calon bupati petahana itu menambahkan, setelah melakukan pendaftaran dan menerima berita acara selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Rabu dan Kamis RS Kanujoso Kota Balikpapan.
Sementara bakal calon Wakil Bupati Berau Gamalis berharap kedepan Pilkada Berau 2020 dapat berjalan aman damai dan tenang, dengan kerjasama semua stakeholder.
Dengan dicoretnya partai Gerindra, kini terdapat partai PKS, PPP, Demokrat, dan PAN yang mengusung Muharram dan Gamalis, sementara pendukung ada Partai Gerindra dan partai di luar parlemen ada Partai Gelora dan PKB. (*)
Baca Juga: Ketika Anak Mantan-mantan Bupati Bertarung dengan Dua Sekda di Pilkada Batanghari, Ketua PAN Gagal
Baca Juga: Dituding Jadi Boneka Gibran di Pilkada Solo, Tim Bajo Akhirnya Angkat Bicara Singgung Pilkada Jujur