Jokowi Beri Peringatan ke PNS, TNI dan Polri, Singgung Politik Identitas di Pilkada Serentak 2020

Jokowi beri peringatan ke PNS, TNI dan Polri, singgung politik identitas di Pilkada Serentak 2020

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Biro Pers Media Istana via Kompas.com
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Timor Tengah Selatan dan NTT 

Masyarakat juga harus mempelajari rekam jejak calon agar memperoleh pemimpin yang terbaik.

Waspada Klaster Pilkada

Presiden Joko Widodo menyoroti munculnya klaster Pilkada.

Ia meminta klaster penularan Covid-19 yang disebabkan oleh aktifitas Pilkada Serentak 2020 menjadi perhatian semua pihak.

"Hati-hati klaster Pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," sambungnya.

 Aturan Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Soal Keringanan Iuran, Kriteria yang Dapat, Jokowi Sudah Teken

 Bareng Din Syamsuddin, Eks Panglima TNI Bocorkan Senjata KAMI, Gatot Nurmantyo Tak Alergi KITA

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada 37 bakal calon kepala daerah positif terinfeksi Covid-19.

Data itu dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.

 BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Saatnya Lakukan Langkah Ini

 Unggahan Rizki DA soal Belajar Sabar Disorot, Begini Jawaban Nadya Saat Disinggung Istri Mantan

Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada Serentak 2020.

Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved