TERKUAK SOSOK Pejabat Pemprov yang Dilaporkan Janda Muda di Sumut, Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Sosok sang pejabat Pemprov Sumut yang dilaporkan janda muda tersebut terkuak, rupanya bukan orang sembarangan dan punya posisi strategis.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal mengejutkan terkuak dalam kasus seorang janda muda melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa ditipu.
Janda muda berinisial DS tersebut dijanjikan akan dinikahi namun tak kunjung dilakukan.
Padahal si janda muda telah menuruti keinginan pria tersebut bahkan melayani nafsu sang pejabat, dan mengaku sudah pernah disetubuhi di mobil hingga di hotel.
Belakangan, sosok sang pejabat Pemprov Sumut yang dilaporkan janda muda tersebut terkuak, rupanya bukan orang sembarangan dan punya posisi strategis.
• Deretan Fakta Pembunuhan Janda di Bontang, 3 Kali Hubungan Intim Sampai Terbayang Arwah Korban
• Gegara Uang Jujuran Rp 25 Juta, Janda Dibunuh Kekasihnya, Kepala Dipukul Pakai Helm, Leher Diinjak
• Keakraban Janda Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Disorot saat Ulang Tahun Anak Imel Putri Cahyati
• BOCOR Rencana Pernikahan Ayu Tingting, Segera Lepas Status Janda? Ayah Rozak Beber Sosok Calon Suami
Tak main-main, yang dilaporkan sang janda muda rupanya seorang kepala dinas (Kadis) di Pemprov Sumut.
Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut."
• TERJAWAB! LENGKAP Profil atau Biodata Nella Kharisma, Akhirnya Akui Sudah Menikah Dengan Dory Harsa
• LOGIN siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, cara Daftar Bantuan UMKM Online dan syarat Calon Penerima
"Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau."
"Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak."
"Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi."
"Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan."
• LENGKAP Profil atau Biodata Isabella Guzman yang Tega Bunuh Ibu Sendiri Lalu Tersenyum dan Alasannya
• Setelah Mengaku Menikah, Dory Harsa dan Nella Kharisma Tampak Semakin Mesra, Selamat Pagi Istriku
"Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.
Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan suami-istri.
"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel."
"Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.
Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.
"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan."
"Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," katanya.
Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.
Hingga berita ini tayang oknum kepala dinas belum bisa dikonfirmasi, Tribun-Medan.com sudah menugaskan sejumlah wartawan untuk menghubungi atau menemui kepala dinas.
Namun, belum bisa dikonfirmasi.
Wanita Cantik Madiun Disuruh Kirim Foto dan Video Bugil
Kasus lain seputar wanita merasa diitipu yang pernah menjadi sorotan juga pernah terjadi di Madiun, bulan Juli 2020 lalu.
Pengorbanan wanita cantik asal Madiun sebut saja Rindu untuk meraih hati seorang 'polisi' yang dikenalnya di dunia maya, semuanya diberikan.
Mulai foto bugil, video porno dan uang Rp 90 juta.
Tidak itu saja, wanita 23 tahun itu juga beberapa kali disetubuhi pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba berpangkat AKP.
Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, menjelaskan pelaku yang mengaku sebagai kasat narkoba itu mengancam akan menyebarkan video dan foto porno milik korban.
“Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan dari seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta"
"Setelah kami selidiki ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi resedivis kasus yang sama,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Kapolres menuturkan, wanita yang menjadi korban kasat narkoba gadungan itu bermula saat kenalan di media sosial.
Kepada korban, DH alias Ary warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengaku bernama Agung Pratama sebagai anggota Polda Jatim.
Korban yang masih sendirian tertarik dengan tipu daya tersangka.
Dari perkenalan itu, gayung bersambut korban lantas memberikan nomor WhatsApp kepada DH.
Setelah cukup intens komunikasi via WhatsApp, tersangka mulai bertindak neko--neko.
Ia minta korban mengirim foto dan video bugil melalui aplikasi itu.
Karena sudah masuk dalam perangkap, apapun permintaan tersangka diikuti korban.
Beberapa foto bugil dan video dikirim lantaran korban jatuh hati dengan tersangka.
Setelah memiliki foto dan video bugil korban, tersangka mulai menjalankan aksi perannya.
Pelaku menghubungi korban, pura-pura ditangkap Satresnarkoba karena tersandung masalah narkoba.
Tersangka berpura-pura juga dijerat dengan pidana pornografi lantaran di dalam ponselnya terdapat foto dan video bugil yang pernah dikirim korban.
Korban lalu diminta tersangka menghubungi Kasat Narkoba, AKP Hariyanto agar memberi sejumlah uang.
Tujuannya tidak turut dijerat pidana Undang undang Pornografi.
Setelah meyakinkan korban atas kejadian tersebut, tersangka berganti peran sebagai kasat narkoba gadungan dan mengaku bernama AKP Hariyanto.
Dalam waktu singkat korban yang ketakutan langsung menghubungi AKP Hariyanto, yang sebenarnya adalah pelaku sendiri.
“Jadi, tersangka ini memerankan dua orang sekaligus sebagai Agung Pratama dan AKP Hariyanto,” ujar Kapolres Bobby.
Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.
Korban mentransfer uang berulang kali ke rekening tersangka dengan total sekitar Rp 90 juta.
Pelaku juga berulang kali menemui dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban pun menurut kemauan tersangka lantaran dijanjikan kasus pornografinya tidak akan diproses hukum.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah tersangka menghilang dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, wanita ini lapor ke Polres Madiun Kota.
Dalam pemeriksaan terjngkap, uang hasil memeras korban dipakai membeli motor Suzuki FU, membayar utang dan foya-foya.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
“Sebelum terjerat kasus ini, tersangka pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2015 di Sleman, Yogyakarta"
"Saat itu tersangka dihukum satu tahun penjara,” kata Bobby.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau orang yang baru dikenal di dunia maya," imbaunya.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Pejabat Pemprov Diduga Merayu Janda Muda untuk Memuaskan Nafsu Seksnya, Menggauli di Mobil dan Hotel" dan Wartakotalive dengan judul Diajak Berhubungan Badan di Mobil dan Jadi Objek Seks, Mama Muda Lapor Oknum Kepala Dinas ke Polisi