Selasa, 7 April 2026

Pilkada Kukar

Hari Pertama Pendaftaran Masa Perpanjangan Pencalonan Pilkada Kukar Tanpa Pendaftar

Hari pertama masa perpanjangan pencalonan pemilihan kepala daerah Kutai Kartanegara ( Pilkada Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ILUSTRASI Polres Kutai Kartanegara membagikan masker di depan KPU Kukar. Hari pertama masa perpanjangan pencalonan pemilihan kepala daerah Kutai Kartanegara ( Pilkada Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur berakhir pada pukul 16.00 Wita, Jumat, (11/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hari pertama masa perpanjangan pencalonan pemilihan kepala daerah Kutai Kartanegara ( Pilkada Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur berakhir pada pukul 16.00 Wita, Jumat, (11/9/2020).

"Hari pertama masa perpanjangan belum ada yang mendaftar lagi. Masih dibuka hingga 13 September 2020," kata Ketua KPU Samarinda, Erlyando Saputra kepada TribunKaltim.co.

Pendaftaran hari kedua akan kembali dibuka pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita.

"Kecuali hari terakhir, 13 September, akan dibuka hingga jam 12 malam atau 24.00 Wita," kata Nando, sapaannya.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Sebagai informasi, KPU Kukar memperpanjang masa perpanjangan pencalonan Pilkada Kukar. Sebab, pada masa pendaftaran pada 4 sampai 6 September lalu, hanya satu berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) yang syarat pencalonan dan syarat calonnya diterima.

Yakni Bapaslon Edi Damansyah-Rendi Solihin, yang diusung 9 partai politik dengan jumlah 40 kursi.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kukar telah mengumumkan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon untuk partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kukar 2020.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Melalui surat dengan nomor : 330/PL.02.2-Pu/6402/KPU-Kab/IX/2020, KPU Kukar mengumumkan masa perpanjangan pendaftara dibuka pada 11,12, dan 13 September 2020.

"Sudah ada SK-nya, dan sudah ada jadwalnya," kata Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Rabu, 9/9/2020.

Nofand menjelaskan, pengumuman tersebut telah dipublikasikan sejak selesainya masa pendaftaran tahap pertama, pada 7 September kemarin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved