Pilkada Kaltara

Waspada Cluster Pilkada, KPU Kaltara Minta Bakal Calon Kepala Daerah Taat Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ), mewaspadai adanya cluster baru penyebaran covid-19 atau virus Corona.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
LO tiga bakal calon Gubernur Kaltara, saat berkonsultasi terkait syarat calon di KPU Kaltara, Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Minggu (13/9/2020). 

"Alhamdulillah, ketiga bakal calon gubernur Kaltara dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Termasuk dinyatakan bebas penyalahgunaan narkotika," ujar Suryanata Al Islami.

Pemeriksaan kesehatan diketahui merupakan salah satu syarat calon, untuk bertarung di Pilkada serentak 2020.

Suryanata juga berharap, bakal calon kepala daerah menjadi teladan bagi masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk terus mengedukasi masyarakat menaati protokol kesehatan, selama tahapan Pilkada serentak.

"Ketika peserta Pilkada telah mengikuti protokol kesehatan, kita harap akan diikuti oleh simpatisannya. Lambat laun, itu akan jadi kebiasaan di masyarakat kita, agar tetap taat protokol kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Pada Pilkada serentak tahun ini, daerah yang akan menggelar Pilkada serentak di Kaltara, yakni Kabupaten Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung.

Di hari yang sama, juga akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020, seiring bakal berakhirnya masa jabatan Irianto Lambrie-Udin Hianggio.

Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember, seusai ditunda gegara covid-19 atau Corona.

(TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved