Virus Corona di Kaltara
Ada Staf Positif Covid-19, Pengadilan Agama Tanjung Selor Mulai Aktif 28 September Mendatang
Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), meniadakan pelayanan untuk sementara waktu.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), meniadakan pelayanan untuk sementara waktu.
Termasuk sejumlah agenda persidangan di pengadilan yang berlokasi di Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, turut dihentikan.
Peniadaan pelayanan dan persidangan, merupakan buntut adanya lima staf Pengadilan Agama Tanjung Selor, yang terinfeksi positif Corona atau covid-19.
Juru Bicara PA Pengadilan Agama Tanjung Selor, Oktoghaizha Rinjipirama, membenarkan adanya staf di kantornya, yang positif covid-19.
Saat ini, kata dia, semua staf yang positif covid-19, menjalani karantina di rumah masing-masing.
Baca Juga: Kedatangan Kylian Mbappe ke Stadion Anfield Bisa Saja akan Geser Trio Penyerang Liverpool
Baca Juga: Keadaan Terkini Ulama Syekh Ali Jaber, Kabarnya Ditusuk Orang tak Dikenal di Bandar Lampung
"Alhamdulillah, masing-masing di karantina di rumah. Kami sejak Selasa pekan lalu, tidak menerima pelayanan dan meniadakan persidangan," kata Oktoghaizha Rinjipirama kepada TribunKaltim.co, Senin (14/9/2020) siang.
Oktoghaizha Rinjipirama menambahkan, peniadaan persidangan dan pelayanan, terhitung 8 hingga 25 September 2020.
Persidangan dan pelayanan lainnya, mulai aktif pada 28 September 2020 mendatang.
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Terpanjang Kedua di Indonesia, Hubungkan Balikpapan ke Daerah Ibu Kota Negara
"Sejumlah staff dan pegawai telah mengikuti pengambilan sampel swab. Ada sekitar 20 persidangan yang terpaksa ditunda," ujarnya.
Dikatakan Oktoghaizha Rinjipirama, Pengadilan Agama Tanjung Selor telah dilakukan sterilisasi.
Staf yang merupakan kontak erat dari kelima orang itu, dilakukan pemeriksaan sampel swab, dan mengikuti isolasi mandiri.
"Total yang di-swab itu ada 13 orang, dan 5 orang yang positif covid-19. Kami berharap kelima orang itu cepat sembuh, dan aktivitas di Pengadilan Agama Tanjung Selor normal lagi," tuturnya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Pantauan TribunKaltim.co, saat ini Pengadilan Agama Tanjung Selor terpantau sepi.
Hanya terdapat seorang security yang berjaga, di depan kantor.

Kendaraan yang biasanya terparkir di depan dan samping Pengadilan Agama Tanjung Selor, juga tak terlihat.
"Tidak ada aktivitas Mas. Persidangan baru aktif lagi pada 28 September mendatang," ujar Fitriadi Lesmana, saat ditemui di Pengadilan Agama Tanjung Selor.
Sekadar diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bulungan, mencapai 100 kasus.
Dari 100 kasus itu, sebanyak 59 pasien telah sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Pasien covid-19 atau virus Corona yang masih dirawat di Bulungan, kini tersisa 38 orang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus
• Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov
• Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
(TribunKaltim.co/Amiruddin)