HASIL POLLING Presiden ILC TV One Karni Ilyas soal PSSB Total yang Diputuskan Anies Baswedan
Presiden ILC TV One Karni Ilyas membuat polling di Twitter terkait kebijakan PSBB Total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta,
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One Karni Ilyas membuat polling di Twitter terkait kebijakan PSBB total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Polling Karni Ilyas tersebut diunggah di Twitter pada 12 September 2020.
"#PollingILC Setujukah anda hari senin besok Gubernur @aniesbaswedan menerapkan kembali PSBB total?," tulis Karni Ilyas.
Hasilnya, hingga Senin 14 September 2020, sebanyak 89,3 persen menjawab setuju dalam polling tersebut.
Sisanya, 10,7 persen menyatakan tidak setuju atas pemberlakuan PSBB total di Jakarta.
Tak berhenti di situ, Presiden ILC TV One Karni Ilyas kemudian membuat cuitan lagi terkait PSBB total.
• SERU! Terungkap Alasan Karni Ilyas Undang Lagi Rocky Gerung ke ILC, Benar Ada Intervensi?
• Dapat Apresiasi di ILC, Boyamin Pede Bongkar Jejak Investigasi MAKI ke Karni Ilyas, Sindir Ketua KPK
• Rocky Gerung Beber Akal Sehat Karni Ilyas Pulih, Sebut ILC Lembaga Penampung Kemarahan Publik
• Ke Karni Ilyas di ILC, Eks Panglima TNI Bocorkan Alasan Kritik Pemerintah, Ada Sumpah 38 Tahun Lalu
Karni Ilyas menyinggung soal gaji pegawai negara yang dijamin oleh negara, sementara tidak demikian dengan pekerja swasta.
"Kantor-kantor pemerintah dan negara bisa segera lock down atau work from home bila ada pegawai yang positif covid 19. Sebab semua biaya dan gaji pegawai dijamin negara. Tapi bagaimana dg usaha swasta atau kantor swasta? Tidak semua pekerjaan bisa dilakukan WFH. Patut direnungkan," tulis Karni Ilyas.
Alasan Anies Baswedan PSBB total di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai Senin 14 September hingga 14 hari ke depan.
PSBB diterapkan dengan pengetatan di berbagai sektor.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
PSBB dengan pengetatan ini bercermin dari kondisi 12 hari terakhir.
Selama 12 hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan.
"Itulah sebabnya kita perlu melakukan langkah ekstra bagi penanganan Covid-19 di Jakarta," kata Anies.
• Anies Baswedan Putuskan PSBB, 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga, Ojek Online Boleh Beroperasi
• Hasto Minta Calon Kepala Daerah PDIP Pikirkan Derita Rakyat, Sindir Kebijakan PSBB Jakarta Anies?
• Singgung Komitmen Jokowi, Jusuf Kalla Bela Anies Baswedan Terapkan PSBB Jakarta, Ekonomi Cuma Akibat
• Doni Monardo Tak Ikut Pengumuman PSBB Jakarta oleh Anies Baswedan, Sinyal Pemerintah Pusat Menolak?
Langkah esktra yang dimaksud adalah, membuat formulasi yang berbeda dengan masa transisi sebelum.
Di sini Anies mengatakan formulasi PSBB untuk 14 hari ke depan adalah PSBB dengan pengetatan.
Detail PSBB dengan pengetatan diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 menggantikan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Menurut Anies Baswedan keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas akan kembali dibatasi, mulai dari aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Berapa gaji dan tunjangan Anies Baswedan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi salah satu kepala daerah yang paling sering jadi perbincangan publik.
Anies menjadi gubernur DKI ke-16 dalam Pilkada tahun 2017 lalu setelah mengalahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagai pusat bisnis sekaligus pusat pemerintahan Indonesia, DKI Jakarta merupakan daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi secara nasional.
Pada tahun 2019 lalu, PAD DKI Jakarta mencapai Rp 62,3 triliun.
Lalu berapa gaji dan tunjangan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memimpin provinsi dengan APBD paling jumbo di Indonesia tersebut?

Besaran gaji gubernur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan gaji pokok kepala daerah ini merupakan revisi dari PP Nomor 9 Tahun 1980.
Sebagaimana PNS berdasarkan golongannya, jumlah gaji pokok gubernur sama di seluruh Indonesia.
Sejauh ini belum ada perubahan regulasi yang mengatur gaji kepala daerah.
Artinya belum ada kenaikan gaji gubernur di seluruh Indonesia hingga saat ini sejak ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada Juli 2000.
• Bukan PSBB, Mahfud MD Sorot Tata Kata Anies Baswedan, Para Ahli Konfirmasi Negara Rugi 297 Triliun
Untuk gaji pokok kepala daerah selevel gubernur di Indonesia ditetapkan oleh Presiden yakni sebesar Rp 3 juta per bulan.
Sementara untuk wakil gubernur mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Selain komponen gaji pokok, kepala daerah setingkat gubernur provinsi juga mendapatkan pendapatan lain berupa tunjangan pejabat negara yang besarannya sebesar Rp 5,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Gaji kecil tapi tunjangan besar
Namun selain tunjangan, kepala daerah juga mendapatkan biaya penunjang operasional ( BPO) bulanan.
Besaran tunjangan ini berbeda-beda setiap daerah, karena menyesuaikan dengaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Namun yang perlu diketahui, tunjangan gubernur ini bersifat sebagai dana yang dialokasikan dari APBD untuk menunjang kegiatan operasional gubernur.
Beberapa pemerintah daerah di Indonesia tak mengatur kewajiban bagi gubernur untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan BPO.
Tunjangan operasional ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Khusus untuk DKI Jakarta, pelaksanaan penggunaan BOP diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 879 Tahun 2019 yang merupakan mandat dari PP Nomor 109 Tahun 2000.
• Terbaru, Jokowi Sorot Fatality Rate Covid-19 di 4 Provinsi Ini, Jakarta yang PSBB Total Tak Termasuk
Disebutkan dalam PP Nomor 109 Tahun 2000, gubernur dengan PAD sebesar di atas Rp 500 miliar bisa mendapatkan BOP paling sedikit Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Sebagai informasi pada tahun 2019, PAD DKI Jakarta tercatat terealisasi sebesar Rp 62,3 triliun.
Dengan begitu, BOP yang diizinkan untuk digunakan Gubernur DKI Jakarta dan wakil gubernurnya yakni maksimal sebesar Rp 93,45 miliar dalam setahun atau Rp 7,78 miliar per bulan.
Pembagian besaran antara Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 60:40.
Dengan demikian, dalam sebulan setelah alokasi BOP dibagi dengan wakil gubernur, maka Gubernur DKI Jakarta bisa mendapatkan BOP per bulan sebesar maksimal Rp 4,67 miliar.
Susuai regulasi, biaya tersebut bisa digunakan untuk keperluan koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lain yang mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Karni Ilyas bukan Presiden ILC yang pertama
Presenter sekaligus wartawan senior, Karni Ilyas mengungkap perjalanan acara yang dipandunya Indonesia Lawyers Club atau ILC yang tayang di TV One.
Dikutip dari channel YouTube Talk Show TV One pada Sabtu (15/2/2020), Karni Ilyas mengungkap bukanlah dirinya yang awalnya menjadi Presiden ILC.
Mulanya, Karni Ilyas menjelaskan dirinya merupakan penentu akhir tema ILC yang akan diangkat.
Karni Ilyas mengatakan, ia biasanya mengangkat tema berdasarkan berita yang tengah ramai diperbincangkan publik.
"Lagi jadi perhatian publik, tapi kita harus selalu nyuspect di situ," katanya.
• Suara Pedagang Kaki Lima Kala Jakarta PSBB, Keluhkan akan Lebih Parah Lagi
Dirinya tak membantah sering bingung menentukan tema.
Pasalnya, pada setiap minggu terkadang tidak ada tema yang benar-benar ramai diperbincangkan publik.
"Sering, bahkan ada tiga kadang-kadang. Tapi ada juga lagi enggak ada," ucap Karni Ilyas.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa acara ILC berawal dari Jakarta Lawyers Club yang didirikan oleh sejumlah ahli hukum terkenal.
"Iya, dulu itu ketika Jakarta Lawyers Club itu memang sebagian besar itu lawyers."
"Ada (Todung) Mulya Lubis di situ, Amir Syamsuddin, Oce Kaligis, Rudi Lontoh, Erman Rajagukguk, Luhut Pangaribuan, ada 10 lah," jelasnya.
Dulunya, Presiden ILC adalah Todung Mulya Lubis.
Todung Mulya Lubis adalah ahli hukum dan aktivis kelahiran Tapanuli Selatan.
Ia mendirikan The Law Office of Mulya Lubis and Partners pada tahun 1991 yang kemudian berganti nama menjadi Lubis Santosa and Maulana Law Offices.
Dia pernah tergabung dalam Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal / HKHPM) hingga International Bar Association (IBA).
Lantaran Todung Mulya Lubis sibuk, maka Karni Ilyas lah yang didapuk menjadi Presiden ILC TV One.
"Awalnya saya jadi Wakil Presidennya, Mulya Presiden tapi belakangan Mulya dia terlalu sibuk.
"Jadi minta saya gantiin dia. Lalu disetujui kawan-kawan yang lain, jadi Presiden Jakarta Lawyers Club," jelas dia.
Karni Ilyas melanjutkan, dulu beberapa orang di luar daerah Jakarta memprotes nama acara tersebut.
Sehingga, Jakarta Lawyers Club berubah menjadi Indonesia Lawyers Club.
Itu setelah jadi program di TV One, jadi ketika kita bikin tayangan itu di daerah di Makassar waktu itu, orang Makassar protes juga kok namanya Jakarta Lawyers.
"Tiap daerah minta itu juga, akhirnya ya sudah Indonesia Lawyers Club," ungkap Karni Ilyas.
Dalam acara ILC TV One, pria 67 tahun tersebut mengatakan bahwa tidak semua narasumbernya PD mengungkap pertanyaan di depan kamera.
"Iya ada yang begitu, ada yang pede. Ada juga yang enggak pede tapi tetep tampil," ucap Karni Ilyas.
• Ruhut Sitompul Desak Anies Baswedan Mundur, Refly Harun Tak Tinggal Diam, Soal WNI Dicekal 59 Negara
• Alpin Andria Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Kini jadi Tersangka, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan
• LENGKAP! Login WWW.PRAKERJA.GO.ID, Cara Lihat Pengumuman Prakerja Gelombang 8, Solusi Insentif Gagal
• VIRAL Pesta Pernikahan Diwarnai Isak Tangis, Sambil Gendong Anak Pria Ini Temani Mantan Istri Nikah
Selain itu, ia mengakui bahwa acara ILC menjadi acuan media lain membuat berita.
Bahkan, cuitannya di Twitter juga tak jarang jadi bahan berita.
"Iya sangat. Iya, bahkan Twitter saja jadi berita, Twitter yang saya tweet itu bisa jadi berita juga," ungkapnya.
Lihat videonya sejak menit ke-2:00: