Mayat Wanita di Hotel Melati Bontang

FAKTA BARU Pembunuhan Janda Anak 3 di Hotel Melati Bontang, Tersangka Mainkan 38 Adegan Rekonstruksi

Hal itu terungkap usai Kepolisian Bontang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah satu hotel bilangan Jalan KS Tubun Bontang.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Kepolisian Bontang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah satu hotel bilangan Jalan KS Tubun Bontang, Selasa (15/9/2020). 

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Makin naik pitam tersangka saat korban menyebut tersangka lelaki kasar.

Berangkat dari sana korban mulai dicekik. Keduanya bergumul dalam pertengkaran hebat hingga tersungkur di lantai.

Penganiayaan terus berlanjut. Tersangka berinisial H tersebut kembali mencekik dan menendang korban, hingga akhirnya korban lemas tak berdaya.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Tersangka juga menggigit pipi korban pada adegan 18 lantaran kesal disebut giginya mirip drakula.

Pria 30 tahun itu juga memukul kekasihnya menggunakan helm. Leher wanita 41 tahun tersebut diinjak tersangka berulangkali. Hingga akhirnya korban tewas di kamar hotel.

Tahu kekasihnya tewas, tersangka kemudian membersihkan wajah korban, menaikkan korban ke atas kasur, lalu menutupi tubuhnya menggunakan seprai.

Kepolisian Bontang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah satu hotel bilangan Jalan KS Tubun Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (15/9/2020).
Kepolisian Bontang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di salah satu hotel bilangan Jalan KS Tubun Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (15/9/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI)

Pada adegan ke-31 sekira 21.00 Wita tersangka keluar dari hotel menggunakan sepeda motor bernomor polisi KT 6290 DO.

Ia membawa sejumlah barang bukti, berupa telepon seluler, jepit rambut dan sarung bantal yang kemudian dibuang di daerah HOP 1.

"Ia akhirnya memutuskan ke Muara Jawa, Kutai Kartanegara," ucapnya.

Rekonstruksi diakhiri pada reka adegan 38 yakni penangkapan terhadap tersangka oleh pihak Kepolisian.

Pelaku Merasa Menyesal Bunuh Korban

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved