Ahok Beber Peruri Minta Rp 500 Miliar untuk Proses Paperless di Pertamina, Dinilai tak Masuk Akal

Ahok beber Peruri minta dana Rp 500 miliar untuk proses peperless di kantor Pertamina, Dinilai tak masuk akal

Editor: Budi Susilo
Instagram basukibtp
Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama BTP diangkat jadi Komisaris Utama Pertamina dalam RUPLSB hari ini, Senin (25/11/2019). Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan rasa kecewanya terhadap perusahan BUMN yakni Perum Percetakan Uang RI ( Peruri ). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ahok beber Peruri minta dana Rp 500 miliar untuk proses peperless di kantor Pertamina, Dinilai tak masuk akal.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan rasa kecewanya terhadap perusahan BUMN yakni Perum Percetakan Uang RI ( Peruri ).

Pasalnya, perusahan yang bergerak di bidang percetakan uang ini meminta uang sebesar Rp 500 miliar kepada Pertamina untuk proses paperless.

Hal itu disampaikan Ahok dalam cuplikan video yang diunggah oleh channel YouTube POIN pada Senin (14/8/2020).

"Sekarang saya lagi paksakan tanda tangan digital. Tapi Peruri gendeng juga. Masa minta Rp 500 miliar untuk proses peperless di kantor Pertamina. Itu BUMN juga," kata Ahok yang dikutip Tribunnews, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Menurut mantan Gubenur DKI Jakarta ini, apa yang dilakukan oleh Peruri kepada Pertamina tidak masuk akal.

Kali ini Ahok bahkan menyindir Peruri akan 'tidur nyenyak' tanpa bekerja selama 10 tahun setelah mendapatkan uang Rp 500 miliar tersebut.

"Itu sama aja sudah dapat Pertamina tidak mau kerja lagi, tidur 10 tahun. Jadi ular sanca. Ular piton," jelas Ahok.

Semua OPD di Balikpapan harus paperless

Di tempat terpisah, berita sebelumnya di TribunKaltim.co, Pemkot Balikpapan meluncurkan aplikasi arsip digital, Sekda menegaskan semua OPD harus paperless atau mengurangi bahkan meniadakan penggunaan kertas.

Pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan meluncurkan aplikasi arsip digital atau e-Arsip di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (11/12/2019).

Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly dalam peluncuran e-Arsip mengatakan, bicara terlaksana e-office khususnya semua OPD harus paperless.

 Cut Tari dan Richard Kevin Menikah Hari Ini 12 Desember, Begini Reaksi Mantan Istri Yusuf Subrata

 Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 12 Desember 2019, Cancer Punya Ide-ide Baru, Leo Harus Waspada!

 Menteri Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Ikatan Guru Indonesia Minta Dipercepat Ini Alasannya

 VIDEO Persiapan di Venue Pernikahan Cut Tari - Richard Kevin, Suasana Jelang Akad Nikah dan Resepsi

"Di Pemkot Balikpapan sudah melakukan digitalisasi selama dua tahun.

Kalau saya misalnya perintahkan inspektur tinggal melalui handphone. Sangat efisien cuma kami tidak pernah gembar gembor," kata Sayid MN Fadly.

Untuk paperless e-Arsip evaluasi terus ditingkatkan.

Sayid MN Fadly menyebutkan, awalnya memang susah, namun setelah berjalan satu tahun para OPD bisa belajar, semua OPD saat ini sudah paperless.

"Arsip lama akan mengitegrasikan arsip yang digital," ungkap Sayid MN Fadly.

Arsip berbasis digital atau elektronik alias e-Arsip merupakan langkah untuk menunjukan bangkitnya kesadaran Pemkot dalam tertib administrasi dan menyimpan rapi catatan sejarah kota Balikpapan dari segala aspek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan Syaid MN. Fadly saat membuka acara e-Arsip di Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kota Balikpapan
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan Syaid MN. Fadly saat membuka acara e-Arsip di Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kota Balikpapan (TRIBUNKALTIM.CO/ SITI ZUBAIDAH)

“Sejak dua tahun lalu Pemerintah Kota mencoba memunculkan aplikasi e- office.

Dalam surat menyurat disposisi kepada daerah dan kepala OPD dimanapun berada yang penting membawa smartphone atau laptop, bisa tanda tangan.

Tujuannya minimalkan penggunaan kertas, perpendek birokrasi dan percepat pelayanan,” ujar Sayid MN Fadly.

 Agar Mudah Dibedakan, Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru

 Bukan Persib Bandung, Pemain Tira Persikabo Ciro Alves Dikabarkan Justru Merapat ke Klub Ini

• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 12 Desember 2019 Aries Berhasil Move On, Pisces Belum Cari Jodoh

Ia mengatakan di era digital, arsip adalah barang yang sangat mahal, bahkan lebih mahal daripada minyak dan batubara.

Dengan arsip yang tersimpan rapi turut memudahkan masyarakat mengetahui sejarah Balikpapan, baik dari sejarah berdirinya kota, sejarah sistem pemerintahan, dan lain sebagainya.

Dalam sambutannya, Sayid MN Fadly pun tak memungkiri bahwa sengketa sejumlah tanah di Balikpapan yang dimenangkan oleh ahli waris, karena tidak lengkapnya data arsip mengenai tanah di kota ini.

"Oleh karena itu, arsip tidak lengkap, kita sering kalah jika ada sengketa tanah.

Sehingga di era sekarang pedulilah dengan arsip. Dengan adanya arsip selama dirawat, tidak akan hilang.

Melalui arsip digital ini juga memudahkan kita dalam mencari arsip daerah," ungkap Sayid MN Fadly.

• Hari Ini 12 Desember 2019 Menikah dengan Richard Kevin, Ini Niat Cut Tari Membina Rumah Tangga Lagi

 Klasemen Liga 1 2019 Pasca Persib Menang atas Borneo FC, Persija Terancam Degradasi

 Pernikahan Cut Tari - Richard Kevin Hari Ini Kamis 12 Desember 2019 Persiapan Jelang Akad & Resepsi

 Kondisi Deden Natshir Masih Diragukan Musim Depan, Persib Dikabarkan Incar Kiper Timnas Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok: Peruri Minta Rp 500 Miliar Untuk Proses Paperless di Kantor Pertamina, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/09/15/ahok-peruri-minta-rp-500-miliar-untuk-proses-paperless-di-kantor-pertamina
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved