Pencairan BLT BPJS Kesehatan Sudah Tahap 3, Tapi Bantuan Belum Masuk Rekening, Bisa Ini Penyebabnya
Ada beberapa hal yang membuat BLT subsidi gaji untuk karyawan tak kunjung cair. Diketahui bahwa BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu sudah mulai
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Pasalnya, memang ada beberapa hal yang akhirnya masih harus menunggu.
Misalnya saja untuk pencairan subsidi gaji tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai berdasarkan informasi terakhr dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Sementara, untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 92,30 persen atau 2.768.965 orang dari total target penerima sebanyak 3 juta orang.
Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," kata Soes kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020) malam.
Ia menambahkan, subsidi gaji ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima bantuan.
Lalu hal lain apa yang membuat BLT subsidi gaji tak kunjung cair?
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Seperti diwartakan Kompas.com, daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
• Belum Juga Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja, Lakukan Segera Langkah Mudah Ini
• Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta? 5,2 Juta Karyawan Sudah Terima Gelombang I-II
• TERBARU, Menaker Sebut Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cara Cek Nama