Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim akan Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD, Berikut Permintaannya
Sejumlah aktivis yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim ( Kalimantan Timur ) atau KSMKT rencananya mendatangi gedung DPRD Kaltim
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Berita sebelumnya di TribunKaltim.co.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) gelar rapat paripurna ke-26, Selasa (15/9/2020). Rapat Paripurna ini membahas tentang masa kerja tiga pansus.
Ketiga Pansus tersebut antara lain pansus Rancangan Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ( RZWP3K ).
Ada juga Oleochemical Maloy, dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kalimantan Timur.
Tiap-tiap perwakilan pansus memberikan laporannya terkait perkembangan Pansus raperda tersebut.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Dari ketiga pansus itu mereka meminta ke ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK untuk memperpanjang masa kerja Pansus.
Perpanjangan diterima oleh Makmur HAPK. "Perpanjang satu bulan," ucapnya usai rapat paripurna. Menurutnya, kinerja Pansus sudah baik dan maksimal.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Hanya saja yang menjadi kendala adalah pandemi covid-19. Sehingga saat melakukan kunjungan atau bertemu dengan masyarakat membuat kerja para anggota Pansus tersendat.
"Peraturan daerah ini produk kita tidak boleh dilupakan seperti pulau kecil Di Berau tidak dapat kita kunjungi Karena covid-19 Karena belum melengkapi. Pada dasarnya sudah final," ucap Makmur HAPK.
Pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis