Perkuat Struktur Modal, Pegadaian Terbitkan Obligasi dan Sukuk dengan Total Rp 3,255 Triliun
PT Pegadaian (Persero) menerbitkan Obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp3,255 triliun.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Hotel Gratis untuk Isolasi Mandiri Kasus Covid-19, Pemkot Balikpapan akan Sewa Kelas Bintang 2 dan 3
Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan Obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar.
Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan Obligasi dan sukuk sebesar Rp5,755 triliun.
Seperti diketahui, Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi Obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Adapun Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat Obligasi.
Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga
Berita sebelumnya. PT Pegadaian (Persero) memperpanjang program Gadai Peduli untuk masyarakat, seperti di antaranya di daerah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Yakni dengan gadai tanpa bunga atau bunga 0 persen untuk pinjaman sampai Rp 1 juta sampai tanggal 31 Desember 2020.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani, program bunga 0 persen adalah salah satu relaksasi selama pandemi covid-19.
Program Gadai Peduli ini sudah berlangsung sejak Mei 2020.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Hal ini tentu membantu masyarakat dalam memperoleh solusi keuangan di tengah pandemi yang berdampak pada kondisi perekonomian.
“Sampai akhir Agustus 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta nasabah dengan total pinjaman Rp 1,39 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp 690 ribu,” jelas Basuki dalam siaran resminya yang dikirim ke TribunKaltim.co, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja