Perkuat Struktur Modal, Pegadaian Terbitkan Obligasi dan Sukuk dengan Total Rp 3,255 Triliun
PT Pegadaian (Persero) menerbitkan Obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp3,255 triliun.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Masyarakat dapat mengajukan program tersebut dengan menggadaikan barang dengan melampirkan fotokopi KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan di outlet-outlet Pegadaian.
Agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang, setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi.

“Kondisi pandemi covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Karena itu Pegadaian memperpanjang program ini agar masyarakat dapat merasakan kehadiran perusahaan sebagai solusi keuangan yang tepat dalam memberikan solusi,” lanjutnya.
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Selain itu, untuk memutus mata rantai penularan Corona atau covid-19 Pegadaian dalam memberikan pelayanan juga menerapkan protokol pencegahan seperti mensyaratkan nasabah untuk dilakukan pengukuran suhu badan, mencuci tangan, memakai masker dan mengatur jarak dalam bertransaksi.
(Tribunkaltim.co/Heriani)