Pilkada Samarinda
KPU dan Pemkot Samarinda Rakor Penegakan Hukum, Singgung Konser Kampanye Pilkada Kala Wabah Covid-19
KPU dan Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) menggelar rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Sebab dalam perwali menjelaskan ada sanksi jika tetap mengadakan kerumunan massa.
"Di Perwali jelas kalau melanggar ada sanksi," ucap Sugeng.
Untuk itu ia menyarankan melakukan kampanye secara virtual demi mencegah penyebaran Corona atau covid-19 selama masa kampanye.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan
Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
