Pilkada Samarinda

KPU dan Pemkot Samarinda Rakor Penegakan Hukum, Singgung Konser Kampanye Pilkada Kala Wabah Covid-19

KPU dan Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) menggelar rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin mengatakan sebaiknya KPU meminta paslon untuk mengurangi kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KPU dan Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) menggelar rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di rumah jabatan Walikota Samarinda, Jumat (18/9/2020).

Dalam rapat tersebut membahas tentang apa saja yang harus diperhatikan oleh KPU maupun paslon selama masa kampanye Pilkada Samarinda.

Sekaligus menjelaskan tentang dampak atau sanksi kepada paslon jika terjadi adanya pelanggaran selama masa kampanye.

Dalam rakor tersebut sempat menyinggung tentang persiapan kampanye di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin mengatakan sebaiknya KPU meminta paslon untuk mengurangi kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Ia meminta agar paslon mentaati perwali nomor 43 tahun 2020 tentang sanksi jika melanggar protokol penanganan covid-19.

"Tadi sudah disampaikan saya sudah Kasih tahu KPU betul-betul kontrol kegiatan ini jangan sampai pemerintah disalahkan," ucapnya.

Sebab jika tidak mentaati nantinya akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Percobaan Vaksin covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Sanksi yang diberikan antara lain penundaan pelantikan Walikota terpilih hingga penundaan anggaran atau dipotong. "Jangan sampai begitu," kata Sugeng Chairuddin.

Ia pun sempat menyinggung soal kegiatan kampanye diluar ruangan seperti mengadakan Konser atau kegiatan yang bersifat massal.

Sugeng tidak yakin jika panitia penyelenggara dari paslon dapat mengatur jumlah massa ketika menghadiri kegiatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved