Pilkada Samarinda

KPU Samarinda tak Mendiskualifikasi Salah Satu Bacalon Jika Ada yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pandemi Corona atau covid-19 begitu berdampak terhadap kegiatan di lingkungan masyarakat

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Minggu (20/9/2020) mengatakan para calon tidak perlu khawatir jika terkonfirmasi positif covid-19 atau Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pandemi Corona atau covid-19 begitu berdampak terhadap kegiatan di lingkungan masyarakat. Hal tersebut juga terjadi dalam pelaksanaan pilkada Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan KPU sendiri pun merubah regulasi dalam PKPU untuk melakukan regulasi pelaksanaan pilkada dalam suasana pandemi covid-19.

Hal tersebut juga tertuang jika ada salah satu bapaslon atau paslon terkonfirmasi positif covid-19.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Minggu (20/9/2020) mengatakan para calon tidak perlu khawatir jika terkonfirmasi positif covid-19 atau Corona.

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Sebab tidak ada regulasi yang menggugurkan jika ada calon terkonfirmasi positif covid-19.

"Tidak ada (peraturan) yang menggugurkan calon jika positif covid-19. Hanya saja selama pelaksanaan tahapan ataupun menjelang pencoblosan para calon wajib isolasi sampai sembuh," ucap Firman Hidayat.

Selain itu ia meminta peran serta calon untuk tidak menimbulkan keramaian massa yang berpotensi menyebabkan kluster baru.

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Salah satunya mengurangi jumlah keramaian saat kampanye.

"Biasanya boleh sampai ribuan. Kali ini kita minta batasi maksimal 50 sampai 100 orang," ucapnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

 UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus

 Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov

 Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved