Virus Corona

Kematian Covid-19 Indonesia 10 Ribu Lebih, Epidemiolog: 3 Besar Asia, Probable - Suspek Tak Dihitung

Kematian covid-19 Indonesia 10 ribu lebih, Epidemiolog: 3 besar Asia, probable - suspek tak dihitung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tim Satgas Pemakaman covid-19 saat melakukan pelaksanaan pemakaman jenazah di TPU Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (20/9/2020) tadi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kematian covid-19 Indonesia 10 ribu lebih, Epidemiolog: 3 besar Asia, probable - suspek tak dihitung.

Kasus Virus Corona di Indonesia kian mengkhawatirkan lantaran secara total sudah mencapai 260 ribu kasus.

Sementara, angka kematian akibat covid-19 yang resmi sudah di atas 10 ribu kasus.

Jumlah kasus covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Berdasarkan data pada Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 4.634 kasus baru covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan rekor tertinggi terkait penambahan jumlah pasien covid-19 dalam sehari.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus covid-19 di Indonesia kini mencapai 262.022 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Soal PKI, Eks Panglima TNI Yakin Peristiwa Kelam Masa Lalu Terulang Jika RUU Kontroversial Disahkan

 Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akhir September, Tersisa 2 Juta Penerima, Cek Nama

 Rincian Kekayaan Putra Sulung dan Menantu Jokowi Dibeber KPK, Bobby Lebih Kaya, Gibran Punya Utang

• Salah Satunya Harus Cek Ulasan Produk, Ini Cara Aman Beli Barang Elektronik Secara Online

Informasi ini diungkap Satgas covid-19 melalui data yang disampaikan kepada wartawan pada Kamis sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update setiap sore.

Sedangkan angka kematian akibat covid-19 di Indonesia telah melampaui 10 ribu, yakni sebanyak 10.105 orang.

Dilansir oleh Kompas.com, pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, angka kematian pasien covid-19 dari Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN.

Kemudian untuk di Asia, kematian covid-19 di Indonesia berada di posisi tiga teratas.

Ia juga mengatakan bahwa angka kematian akibat covid-19 di Indonesia bisa berkembang menjadi tiga kali lipat.

Dicky menyampaikan, lebih dari 10.000 kematian akibat covid-19 merupakan yang terdokumentasikan secara resmi dan diketahui.

"Sementara yang probable atau suspek (dugaan covid-19) tidak dihitung. Kalau itu dihitung, jumlah kematian (akibat corona) kita itu bisa tiga kali lipatnya," ungkap Dicky kepada Kompas.com Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, ketika kasus suspek dan probable dihitung maka jumlah kematian diprediksi bisa mencapai 30.000 kasus.

• Tanggapi Pidato Jokowi di PBB, Rocky Gerung: Negeri Ini Terpecah Belah, tapi Presiden Ingatkan PBB

• Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah Warga Balikpapan, Soal Adopsi Tunggu Proses Penyelidikkan

Namun, perlu dicatat, ini belum angka sebenarnya.

Dicky menyebut, angka 30.000 itu baru sekitar 80 persen dari angka sesungguhnya di lapangan.

"Itu pun, menurut saya paling bagus baru 80 persen dari total sesungguhnya," ujar Dicky.

Diberitakan Kompas.com 14 Juli 2020, orang yang tergolong kasus suspek minimal memenuhi satu dari tiga kriteria berikut:

Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable covid-19.

Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

 Jadwal Liga Italia Serie A, Link Live Streaming RCTI Inter Milan vs Fiorentina, AS Roma vs Juventus

 TRENDING TWITTER! Mandiri Online Error, Penyebabnya Beredar di Whatsapp, Mandiri Belum Beri Jawaban

Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.

Sementara Kasus probable merupakan kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.

Dicky menyampaikan, angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

"Ini artinya, situasi kita sudah sangat serius, Jawa khususnya. Data ini tidak boleh hanya dilihat sebagai angka kematian yang meningkat," ucapnya.

"Angka kematian yang meningkat (dan sudah lebih dari 10.000 kasus) sekali lagi menunjukkan suatu negara, wilayah, atau pemerintah daerah salah dalam menerapkan strateginya.

Atau kita tidak memadai dalam menerapkan strategi," imbuh Dicky.

Sementara itu, angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

Angka kematian ini tidak bisa diabaikan, apalagi disepelekan.

"Definisi kematian covid-19 dari WHO harus menjadi rujukan dan harus diterapkan di Indonesia.

Rujukan inilah yang akan menguntungkan kita," kata Dicky

Kelompok yang masuk kategori kematian covid-19 adalah kematian, termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi covid-19.

Anies Klaim PSBB Buat Kasus Covid-19 Landai, Tapi Kuota Ruang Isolasi Menipis, Klaster Baru Muncul

Diduga Sengaja Dibuang, Bayi Mungil Ditemukan di Depan Rumah Warga Perumahan Melati Balikpapan

Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit covid-19.

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi Virus Corona.

(*)

Artikel ini bersumber dari TribunnewsWiki.com berjudul Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tembus 10 Ribu, Epidemolog: Jumlahnya Bisa Tiga Kali Lipat https://www.tribunnewswiki.com/2020/09/25/kematian-akibat-covid-19-di-indonesia-tembus-10000-epidemolog-jumlahnya-bisa-tiga-kali-lipat?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved