Pilkada Kutim

3 Hal yang Bakal Dilakukan Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi Usai Dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor

Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM sudah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Kutim.

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUTIM
Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor telah menunjuk Dr H Mohammad Jauhar Effendi sebagai Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur ( Pjs Bupati Kutim ) pada 26 September 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM sudah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Kutim.

Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor telah menunjuk Dr H Mohammad Jauhar Effendi sebagai Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur ( Pjs Bupati Kutim ) pada 26 September 2020.

Jauhar tak hanya menjabat Pjs Bupati Kutim, tapi juga masih tetap mengemban dua amanah lainnya.

Yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Timur dan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.

“Kemarin, saya diberikan amanah yang cukup berat oleh Bapak Gubernur Kaltim dan Mendagri sebagai Pjs Bupati Kutim," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (27/9/2020).

"Di samping jabatan saya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, sejak 2 bulan yg lalu, saya juga diberikan amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya lagi.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, kata Jauhar Effendi, ada tiga hal penting yang akan dilakukannya. Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan lancar.

Kedua, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Kutim, termasuk menjaga netralitas ASN.

Ketiga, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, harus mampu mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19.

Tentu tidak mudah menjalankan tugas yang cukup berat ini. Dua tugas di Samarinda dan satu tugas di Kutai Timur.

"Karena itu, tadi siang ketika mendapatkan pengarahan Sekda Kaltim usai pengukuhan, saya memohon agar Plt Kadis Kominfo bisa diganti. Saya merasa berdosa jika tidak mampu mengemban amanah dengan baik, karena kesulitan membagi waktu," ujarnya.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

"Alhamdulillah usulan saya bisa dipahami. Insya Allah dalam waktu dekat saya sudah tidak lagi merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo,” kata Jauhar Effendi.

Ia pun memohon doa dan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Kutai Timur, semoga Pilkada di Kutim dapat berjalan dengan aman dan damai. Karena tiga pasangan calon dalam pesta demokrasi ini merupakan putra terbaik Kutai Timur.

“Melalui dukungan semua pihak, Pilkada Kutai Timur diharapkan berjalan dengan lancar. Mari kita gunakan hak pilih kita dalam Pilkada nanti,” ujarnya.

Selain, mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan benar pada para paslon juga simpatisan.

Yakni, tetap menggunakan masker dan sarung tangan saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

Tak Perlu Takut Mengambil Keputusan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) mengukuhkan Kelima pejabat daerah pemerintah di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (26/9/2020).

Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Seusai mengukuhkan Kelima pejabat tersebut, Isran Noor berpesan agar bekerja seperti seorang kepala daerah.

"Tidak usah takut mengambil keputusan, kalian ini sama saja seperti bupati atau wali kota,” kata Isran Noor.

Pengukuhan ini untuk menggantikan sementara para Kepala daerah yang sedang melaksanakan cuti kampanye sampai tiga bulan mendatang.

Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal

Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

"Pengukuhan pejabat sementara Bupati Kutai Timur, Bupati Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Walikota Bontang menggantikan selama cuti kampanye," ucap Isran Noor.

Selain itu ia berpesan kepada Istri pejabat itu untuk mendukung kerja para suaminya selama menjadi pejabat sementara Bupati maupun Walikota.

"Ingat, permaisuri harus selalu menemani dan menyemangati," kata Isran Noor.

Kelima Kepala daerah saat ini sedang melaksanakan cuti Dinas dikarenakan memasuki masa kampanye Pilkada 2020.

Inilah Nama-nama yang Dipasang

Hari ini, Sabtu 26 September 2020, Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor melantik kelima pejabat sementara (Pjs) yang menjabat Bupati Walikota di Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan oleh Kepala biro humas Pemprov Kaltim M. Syafranuddin melalui keterangan pers kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (26/9/2020).

Dia mengatakan para Pjs ini merupakan pejabat yang menjabat di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kelima pejabat sementara itu antara lain:

Ada Jauhar Effendi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim) menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur.

Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020

Ada Riza Indra Riadi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim) sebagai Pjs Walikota Bontang.

Muhammad Ramadhan (Sekretaris DPRD Kaltim) menjabat sebagai Pjs Bupati Berau.

M. Syirajuddin (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kaltim) sebagai Pjs Kubar.

Dan ada Gede yusa ( Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur ) sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu.

"Kepastian lima pejabat pemprov Kaltim sebagai Pjs ini setelah petikan SK mendagri diterima," ucap pria yang disapa Ivan ini.

Selain menjabat sebagai pejabat sementara sebagai kepala pemerintahan, para pejabat sementara ini memiliki tugas sebagai Ketua Satgas Corona atau covid-19 sesuai Surat edaran mendagri tanggal 17 September 2020.

Baca Juga: Peserta Dibatasi, Pasangan Calon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo Pertama Ambil Nomor Urut

Ivan menambahkan selama proses pengukuhan dilakukan secara terbatas. Para tamu undangan dibatasi untuk hadir dalam acara pengukuhan Sabtu pagi.

Sisanya tamu undangan akan menghadiri pengukuhan melalui video conference.

"Pejabat yang dikukuhkan sebagai Pjs tetap melaksanakan tugasnya di Pemprov Kaltim," ucap Ivan.

Pilkada Momen Melawan Corona atau covid-19

Mendagri Tito Karnavian sebut Pilkada Serenktak 2020 bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi juga menjadi momen melawan virus Corona atau covid-19.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.

Meski digelar saat pandemi, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, Pilkada 2020 justru merupakan momentum melawan covid-19 secara total.

Menurut Tito, apabila tidak ada kerumunan dalam setiap tahapan, maka Pilkada tidak akan menjadi penyebaran Corona atau covid-19.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Sehingga, Pilkada 2020 tetap aman digelar meski dalam situasi pandemi Corona atau covid-19.

"Insya Allah kalau kampanye kerumunan sosial tidak terjadi, maka ini tidak akan menjadi media penyebaran covid-19," kata Tito, dalam siaran pers, yang dikutip Tribunnews.com dari kemendagri.go.id.

Oleh karena itu, Tito meminta aparat keamanan untuk mengawasi setiap jalannya tahapan Pilkada 2020, agar pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk itu, mohon bantuan dan terimakasih mohon bantuan kepada jajaran Polri dan TNI."

"Mohon betul, karena ini kekuatan-kekuatan inilah yang sebetulnya menjadi kunci, selain KPU, Bawaslu dan Satpol PP," terangnya.

Selain itu, Tito juga mendorong para pasangan calon untuk menyosialisasikan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat aturan bagi 741 paslon yang akan berkontestasi agar alat peraga yang dibagikan dapat mengutamakan alat-alat pelindung covid-19.

Seperti masker, hand sanitizer, sabun, pelindung wajah, tempat cuci tangan dan satung tangan dengan mencantumkan gambar, nama atau nomor urut paslon.

Menurut Tito, keterlibatan semua pihak diperlukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menjadi klaster penularan covid-19.

"Mohon dukungan semua pihak, itulah media kampanye mereka yang kita harapkan."

"Kalau ini terjadi maka akan mendapatkan simpati publik tentang Pilkada ini sekaligus juga akan menjadi gerakan masif yang luar biasa untuk menekan covid-19,” jelas Tito.

(TribunKaltim.co/Jino dan Margaret)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved