Virus Corona

2 Minggu Diurus Luhut & Doni Monardo, Bagaimana Hasil Kasus Covid-19 di 9 Provinsi? LBP Puji Dirinya

Presiden membentuk task force untuk menekan penyebaran covid-19 di sembilan Provinsi dua pekan lalu.

Youtube/Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk penanganan Covid-19 khusus di 9 provinsi dengan jumlah kasus tinggi, dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). 

"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marinves yaitu Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB yaitu bapak Doni monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada Menteri Kesehatan yaitu bapak Terawan untuk dapat menangani kasus covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (15/9/2020).

Kesembilan provinsi tesebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Luhut dan Doni diminta agar kasus covid-19 dapat diturunkan di sembilan provinsi tersebut.

"Selain itu adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," katanya.

Luhut dan Doni menurut Wiku diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.

 BOCORAN Kapan Pengumuman Kelulusan Prakerja Gelombang 10 dan Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Online

 Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu per KK, Cair Mulai September, Link Cek BLT Non PKH

 Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Bansos Rp 500.000, LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id

Oleh karena itu menurut Wiku sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan covid-19 tersebut tercapai.

Pertama yakni menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.

Selain itu adalah peningkatan manajemen perawatan pasien covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.

"Terakhir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster covid-19 di setiap provinsi ini. jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. berarti di kabupaten kota, dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," pungkasnya.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Perintah Jokowi Batas Waktu 2 Pekan Bagi Luhut Tekan covid-19 di 9 Provinsi, Apa Hasilnya?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/29/hari-ini-perintah-jokowi-batas-waktu-2-pekan-bagi-luhut-tekan-covid-19-di-9-provinsi-apa-hasilnya?page=all.
Penulis: Taufik Ismail

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved