Mengenal AKBP Iwan, Polisi yang Hentikan Pidato Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam Acara KAMI
Mengenal AKBP Iwan, sosok polisi yang hentikan pidato mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam acara KAMI
"Kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," ujarnya.
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
Gatot Nurmantyo kemudian keluar dari Gedung Jabal Nur dan dikawal sejumlah orang. Dia akhirnya meninggalkan lokasi gedung pertemuan tersebut.
"Saya bilang kepada semua hadirin aparatur ini yang melaksanakan tugas, dia aparat kepolisian. Jangan marah kepada bapak aparat ini, karena dia adalah bawahan yang disuruh pasti atasannya," kata Gatot.
Penjelasan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo membenarkan, pihaknya membubarkan acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pembubaran acara KAMI Jatim dilakukan karena izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Ia menjelaskan, penyelenggara acara KAMI Jatim seharusnya mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara.
Namun, proses pengajuan izin baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya," kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
"Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," sambung dia.
Truno menambahkan bahwa pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena, Jatim masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19.