Sabani Jabat Sekdaprov Kaltim
Surat dari Presiden, Muhammad Sabani jadi Sekdaprov Kaltim Definitif, Akui Tak Mau Gagah-gagahan
Muhammad Sabani secara resmi dilantik sebagai pejabat Sekda Provinsi Kalimantan Timur ( Sekdaprov Kaltim ) definitif pada Selasa.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Muhammad Sabani secara resmi dilantik sebagai pejabat Sekda Provinsi Kalimantan Timur ( Sekdaprov Kaltim ) definitif pada Selasa (29/9/2020).
Sehingga kursi Sekda yang kosong ini secara resmi diisi oleh Muhammad Sabani.
Bahkan terpilihnya Muhammad Sabani sebagai Sekda Kaltim ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melalui Surat Keputusan (SK) yang dibacakan Gubernur Kaltim Isran Noor saat pelantikan.
Dengan ditunjuk langsung Muhammad Sabani enggan menyebutkan hal tersebut sebagai sebuah prestasi besar dalam hidupnya.
Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona
"Prinsipnya proses mekanisme kalau Kita ikuti seksama dan menyesuaikan ketentuan Insyaallah bisa terjadi. Amanah ini tidak hanya sekadar untuk gagah-gagahan tapi dibalik itu ada titik berat yang bisa dijalankan ini tidak bisa diemban sendirian," kata Muhammad Sabani.
Menurutnya saat ini ia meminta dukungan semua OPD di Pemprov Kaltim. Sebab dukungan semua OPD diyakininya dapat menjalankan pemerintahan secara maksimal.
"Dukungan pihak itu pasti sangat diperlukan karena bagaimana pun kemampuan individu tidak ada artinya tanpa kerjasama segala pihak menjadi satu kesatuan organisasi," ucapnya.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Selain itu tidak ada perubahan tugas saat ia menjabat menjadi sekda saat ini. Tugas saat ia menjadi Pj Sekda pun tetap dilakukannya. Hanya saja secara golongan saat ini sesuai dengan jabatannya sebagai Sekda.
Tugas pertama sama saja seperti pejabat (pj) Sekda. Hanya saja Sekda ini eselonnya sudah klir. Tapi tugas dan fungsinya sama.
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
