Virus Corona

Tata Cara Umrah Kala Pandemi Covid-19 Menurut Ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi

Pihak kerajaan Arab Saudi menetapkan beberapa aturan umrah di masa pandemi Corona atau covid-19.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SUMARSONO
Ribuan jamaah umrah dari berbagai negara. Pihak kerajaan Arab Saudi menetapkan beberapa aturan umrah di masa pandemi Corona atau covid-19, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah Tata Cara Umrah Kala Pandemi Corona Menurut Ketentuan Pemerintah Arab Saudi

Pihak kerajaan Arab Saudi menetapkan beberapa aturan umrah di masa pandemi Corona atau covid-19.

Diantaranya peziarah harus menunggu 14 hari sebelum memesan tanggal lain untuk melaksanakan umrah.

Sementara aplikasi Eatmarna terkait pelaksanaan umrah akan segera diluncurkan di Android.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

“Jamaah bisa umrah dua kali, tapi harus menunggu 14 hari sebelum umrah kedua kalinya, untuk memberikan kesempatan kepada semua orang untuk menunaikan umrah sejalan dengan tindakan pencegahan yang diperlukan akibat virus Corona,” kata Dr. Amr Al-Maddah, Kepala Perencanaan dan Petugas Strategi Kementerian Haji kepada Arab News, Rabu (30/9/2020).

Kementerian sedang mempelajari tempat-tempat yang tersedia yang dapat digunakan oleh jamaah untuk melakukan umrah sambil menjaga jarak sosial, memastikan protokol kesehatan.

Al-Maddah mengatakan, sejauh ini 35.000 permintaan telah terdaftar untuk melaksanakan umrah.

Jamaah akan mulai melakukan umrah pada 4 Oktober dalam tahap pertama rencana umrah tahun ini, sejalan dengan protokol dan prosedur kesehatan.

Pada tahap pertama, jamaah akan melakukan umrah pada enam waktu yang berbeda dalam sehari, masing-masing jamaah tiga jam.

Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat

Ditambahkannya, antara magrib dan sholat magrib, jemaah haji tidak diperbolehkan umrah dan dialokasikan untuk pembersihan dan disinfektan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved