Pilkada Samarinda
Paslon Barkati-Darlis Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye
Bawaslu masih melanjutkan kasus dugaan adanya kampanye tersembunyi sebuah kegiatan di Kecamatan Samarinda Seberang. Kamis (1/10/2020) hari ini, Bawas
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Bawaslu masih melanjutkan kasus dugaan adanya kampanye tersembunyi sebuah kegiatan di Kecamatan Samarinda Seberang.
Kamis (1/10/2020) hari ini, Bawaslu memanggil pasangan Muhammad Barkati dan Darlis Pattalongi ke Kantor Sentra Gakkumdu Jl. Juanda 2.
Mengenakan peci, Muhammad Barkati keluar dari mobil pribadinya. Ia masuk ke ruang Sentra Gakkumdu bersama ajudannya.
Tanpa mengeluarkan pernyataan sama sekali, M. Barkati masuk ke dalam ruangan untuk diperiksa oleh Bawaslu.
Selang beberapa menit kemudian, Darlis Pattalongi pun tiba dan masuk ke dalam gedung.
Komisioner Bawaslu Samarinda Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Daini Rahmat mengatakan pihaknya membatasi jumlah orang yang hadir.
"Awak media tidak boleh masuk nanti habis diperiksa boleh ditanyakan," kata Daini Rahmat.
Dalam undangan yang diberikan Bawaslu, pasangan tersebut mestinya tiba pukul 10.00 wita. Namun kedua pasangan itu hadir satu jam setelahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal mencuat, Bawaslu Samarinda memanggil pasangan Muhammad Barkati dan Darlis Pattalongi.
Komisioner Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Samarinda, Daini Rahmat mengatakan, pemanggilan pasangan tersebut untuk mengklarifikasi kegiatan syukuran pada hari Minggu (27/9/2020) silam.
Pasangan tersebut akan diperiksa di Sentra Gakkumdu Jl. Juanda 2 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
"Iya hari ini dipanggil terkait dugaan pelanggaran. Jam 10 pagi kemungkinan di Kantor Sekretariat Gakkumdu," ucap Daini Rahmat, Kamis (30/9/2020).
Dengan pemanggilan tersebut nantinya akan dilakukan pengembangan kembali. Kemungkinan Bawaslu akan memanggil saksi terbaru terkait adanya dugaan pelanggaran jadwal kampanye.
Sebelumnya, Bawaslu memanggil anggota DPRD Samarinda Guntur ke Kantor Sekretariat Gakkumdu, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Ia datang sebagai saksi atas dugaan kampanye tersembunyi di Kecamatan Samarinda Seberang Minggu (27/9/2020) silam