Virus Corona di Samarinda
THM dan Karaoke di Samarinda Ditutup, Pemkot Ancam Izin Dicabut Jika Buka di Tengah Wabah Corona
Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, Kemungkinan akan mencabut izin usaha
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, Kemungkinan akan mencabut izin usaha.
Ini diberlakukan bagi mereka pelaku usaha Tempat Hiburan Malam ( THM ) dan Tempat karaoke yang masih tetap membuka di Kota Samarinda di tengah pandemi Corona atau covid-19.
Diketahui bahwa Pemkot Samarinda, melalui tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Samarinda mengambil kebijakan.
Bahwa melakukan penutupan sementara kepada dua tempat tersebut, lantaran didapat melanggar protokol covid-19 yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Dirawat di RSUD Bontang Sejak 23 September, Calon Walikota Adi Darma Wafat karena Positif Corona
Baca Juga: Inilah Alasan Jaksa Pinangki Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Djoko Budiharjo, Usianya Beda 41 Tahun
Penutupan tersebut selama satu minggu, terhitung sejak hari Jumat, 2 Oktober 2020 sampai dengan Kamis, tanggal 8 Oktober 2020.
”Kami bisa cabut izinnya. Jadi penutupannya bukan sementara lagi,” ucap Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin saat melakukan video conference pers bersama TribunKaltim.co pada Kamis (1/10/2020).
Lalu dilanjutkannya, apabila dikaitkan dengan bagaimana nasib tenaga kerjanya di sana, Sugeng menegaskan pihaknya telah bersepakat bahwa untuk saat ini yang utama adalah masalah kesehatan.
Baca Juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Sambangi Lokasi Longsor di Tarakan, Ingatkan Persoalan IMB
Baca Juga: Pelanggar Protokol Covid-19 di Samarinda Masih Tinggi, Banyak Anak Muda Tanpa Masker tak Pakai Helm
”Sehingga yang yang lainnya akan dicarikan solusinya. Untuk kesehatan kami kan konsen, kami tidak mau mengambil resiko kalau ini akan ditunda-tunda akan merugikan masyarakat gitu,” ungkapnya.
Sementara bagaimana dengan penutupan yang dianggap lamban dibandingkan dengan penutupan angkringan kawasan Citra Niaga dan juga Tepian Mahakam.
Disebutkannya bahwa mereka mengambil kebijakan tersebut berdasarkan payung hukum yaitu Perwali nomor 43 tahun 2020 dan juga ada edaran dari Wali Kota.
Baca Juga: Kisah Warga Bulukumba, Berawal Kencing di Pohon, Kemudian Tubuhnya Kaku Sudah 25 Tahun Terbaring
“Nah ukurannya ketika melanggar maka akan ditindak, ya sekarang yang sudah dilihat melanggar adalah di Citra Niaga. Makanya itulah yang ditindak duluan. Kan kita menunggu tim nya keliling, ketika ada yang melanggar maka ditindak juga. Kalau terlambat tidaklah karena bergiliran dikunjungi, kalau tidak ada dikunjungi lalu langsung ditutup kan gak pas,” ungkapnya.
“Kami tidak akan menindak sebelum ada fakta-faktanya bahwa telah melanggar,” tambahnya.
Terakhir disampaikannya masalah pandemic ini tidak mungkin pemerintah kota Samarinda melalui tim Satgas bisa menangani sendiri tanpa adanya bantuan stak holder yang ada, Pertama Pemerintah, Kedua pihak swasta, ketiga masyarakat, keempat perguruan tinggi yang kelima adalah pers atau media.
Ke semua ini harus bersama saling memback up supaya kota Samarinda ini benar menutup golongan yang menganggap Covid-19 bahwa ini tidak apa-apa.
“Sehingga membuat masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi galau dan tidak ada antisipasi ditambah masyarakat ada yang tidak mampu dan tidak mempunyai ilmu sehingga akan mempercepat penularan Covid-19,” pungkasnya.
Rencana Dibuka Kembali, Meja Dikurangi
Sepekan sudah, dua kawasan tongkrongan di Kota Samarinda yakni Citra Niaga dan Tepian Mahakam ditutup menjalani masa hukuman yaitu penutupan sementara ikuti protokol covid-19 atau pandemi Corona.
Diketahui bahwa penutupan sementara tersebut tidak diperbolehkan untuk mengumpulkan orang yang hanya diperbolehkan Take Away sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Terhitung sejak Rabu (23/9/2020) sampai dengan Selasa (29/9/2020).
Sudah sepekan berlalu tersebut, Imelda Tonapa Koordinator Pengelola Citra Niaga mengungkapkan bahwa sudah akan beroperasi kembali.
Namun ada beberapa perubahan, di antaranya pelaku usaha melakukan pengurangan meja dan tempat duduk agar tak menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar Digelar Lagi, Hadirkan 5 Saksi
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem di Indonesia Rabu 30 September, Ada 8 Wilayah di Kalimantan Timur
"Tadi saya dengan beberapa perwakilan pelaku usaha sudah bertemu dan telah menentukan pengurangan meja seperti biasanya," ucap saat diwawancarai Rabu (30/9/2020).
Ia membeberkan bahwa di kawasan Citra Niaga, ada 4 titik sarana fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
Dan ditambah lagi, tiap tenan juga menyediakan washtafel.

Ia mengharapkan adanya pihak penjagaan yang selalu melakukan pengawasan, hal tersebut diminta lantaran ketidaknyamanan seorang pelaku usaha yang harus menegur pelanggan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Kalau mereka yang sampaikan, ketakutannya pelanggan ini justru tersinggung, makanya minta kamtib kami yang berikan teguran," unhkapnya.
Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Owner Kopi Ngegas, Setyawan Yogy, mengatakan prinsipnya sangat mendukung program Pemerintah dalam penanganan wabah pandemi covid-19 ini.
"Ya kami juga sepakat adanya pengurangan, dan sangat menerapkan protokol kesehatan, agar cafe lain juga dapat mencontoh," ungkapnya.

Lalu katanya muncul inisiatif dari para pelaku usaha di Kawasan Citra Niaga untuk melakukan komunikasi dengan para Satuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, untuk membuat kawasan ini taat protokol kesehatan.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
"Biasanya membuka kedai dengan puluhan meja, tapi kemungkinan akan membuka 7 pasang meja saja," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Riduan)