Gelar Pesta Narkoba di Vila, 33 Lulusan SMK di Bogor Diamankan Polisi, Mereka Juga Pesta Miras
Namun 33 lulusan SMK ini ditangkap polisi saat melakukan reuni di salah satu vila di Kampung Cibuntuk Batas, Desa Cibuntu, Kabupaten Bogor
TRIBUNKALTIM.CO-Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang diberlakukan di Kabupaten Bogor, untuk mengurangi angka penderita Virus Corona atau covid-19 ternyata tidak membuat lulusan SMK tetap tinggal di rumah.
Namun 33 lulusan SMK ini ditangkap polisi saat melakukan reuni di salah satu vila di Kampung Cibuntuk Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/2020).
Mereka diamankan karena melakukan pesta narkoba.
Saat penggerebekan, polisi bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor langsung mendatangi lokasi vila tersebut.
Baca Juga:Siasat Cai Changpan, Gembong Narkoba Kabur dari Lapas, Gali Tanah Tiap Malam Lalu Ditutup Kasur
Baca Juga:Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Personel Avsec Bandara Juwata Tarakan Terima Penghargaan
Menurut Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya pesta narkoba tersebut terungkap dari laporan warga.
"Mereka berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta ditemukan satu linting ganja dan lima butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl," kata Andri dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).
Selain dijerat UU Narkoba, puluhan remaja tersebut juga dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan.
Saat ini polisi sedang memeriksa 33 remaja tersebut untuk menentukan pelaku yang akan diproses hukum.
"Sanksi kita lihat dan dalami dulu dari 33 yang diamankan ini mana yg dibina mana yng diproses secara hukum. Yang jelas ini sudah melanggar UU Karantina," sebut Alam.
Pesta narkoba di Jambi, 24 orang ditangkap
Sementara itu di Jambi, 24 orang ditangkap saat polisi melakukan razia pesta narkoba di kawasan Danau Sipin dan Pulau Pandan, Kamis (12/3/2020) pagi.
Saat penggerebekan berlangsung, peserta pesta narkoba sempat kocar-kacir dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Tak sedikit pelaku yang bersembunyi di balik semak-semak di pinggiran Sungai Batang Hari, Danau Sipin.
"Ini TKP nya berada di tengah kebun, tepatnya di pinggiran Sungai Batang Hari, dan mereka menggunakan satu tenda biru," kata Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, pada, Kamis (12/3/2020), saat melaksanakan pers rilis di Polda Jambi, seperti dilansir dari Tribun Jambi.
Saat penggerebekan, satu bandar berhasil melarikan diri. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan 30 bong, 32 unit motor, 1 unit mobil escudo, 1 timbangan digital, dan 24 telepon gengam serya plastik yang digunakan untuk membungkus narkoba. (*)
Baca Juga:Coba Kelabui Polisi, Pengedar Sabu di Samarinda Selipkan Narkoba dalam Charger Ponsel
Baca Juga:Polsek Kenohan Bongkar Kasus Narkoba di Lokasi Kebun Sawit, Ditemukan Satu Pipet Kaca Buat Sabu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reuni dan Pesta Narkoba di Vila Saat PSBB, 33 Lulusan SMK di Bogor Ditangkap Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/04/19490071/reuni-dan-pesta-narkoba-di-vila-saat-psbb-33-lulusan-smk-di-bogor-ditangkap?page=all#page2