Kasus Kekerasan Anak di Kukar Masih Tinggi, Hingga Agustus Ini Sudah Ada 62 Kasus Anak
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama Januari hingga Agustus 2020 ini dinilai masih cukup tinggi
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama Januari hingga Agustus 2020 ini dinilai masih cukup tinggi.
Dinas Pemberdataan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat, sudah terjadi sebanyak 62 kasus kekerasan terhadap anak di Benua Etam tersebut selama 2020 mulai Januari hingga Agustus.
Kepala DP3A Kukar, Aji Lina Rodiah mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kutai Kartanegara memang diakuinya tahun ini masih lumayan tinggi, dibanding kasus kekerasan terhadap perempuan yang saat ini berada pada angka 22 kasus selama Januari hingga Agustus 2020.
“Apalagi dalam kondisi di tengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya.
Baca Juga:KPU Kukar Buka Rekrutmen Anggota KPPS, Dibutuhkan 11.837 Orang di 18 Kecamatan
Baca Juga:Plt Bupati Apresiasi TNI Ikut Perangi Covid-19, Pemkab Kukar Ikuti Upacara HUT TNI secara Virtual
Lanjut dia, masih terjadinya kasus kekerasan terhadap anak tersebut dirinya menduga kebanayakan karena faktor ekonomi dengan kondisi pelaku yang berstatus pengangguran, sehingga mudah melakukan kekerasan terhadap anak.
Kemudian ucap dia, terkait kekerasan seksual terhadap anak diduga salah satunya karena pelaku sering menonton film porno.
“Tingginya angka kasus ini juga dikarenakan. sekarang pihak korban sudah berani melapor, kalau dulu kan mereka bingung mau melapor kemana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak terjadi merata di seluruh kecamatan di Kukar, hanya saja wilayah bagian pesisir seperti Samboja, Muara Jawa, Sangasanga hingga Muara Badak masih mendominasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
“Di daerah hulu atau sekitar ibu kota Kabupaten tetap ada tapi rendah, yang masih tinggi itu di daerah pesisir,” tuturnya.
Diketahui, dari 62 kasus anak di tahun 2020 ini, diantaranya 21 kasus terjadi kepada anak laki-laki dan 41 kasus terjadi pada anak perempuan.
Berikut rincian data kasus kekerasan terhadap anak mulai Januari-Agustus 2020, diantaranya kekerasan fisik sebanyak 2 kasus, kekerasan seksual 24 kasus, psikis 12 kasus, penelantaran 1 kasus.
Sementara kasus anak berhadapan dengan hukum sebanyak 8 kasus, diantaranya Laka Lantas 6 kasus dan KDRT 2 kasus.
“Sementara masih ada 15 kasus yang masuk kategori kasus lainnya diluar itu,” pungkasnya.(Tribunkaltim.co/Aris Joni)
Baca Juga:Kunjungi Workshop Pengolahan Sampah di Sangasanga, Cawabup Kukar Rendi Dukung Kreativitas Pemuda
Baca Juga:Plt Bupati Kukar Chairil Anwar Pimpin Rakor Aparatur, Persiapan Pilkada Kukar Kecamatan Loa Kulu