Progres Terkini PLTA Kayan di Kaltara, Izin Konstruksi Telah Terbit Hingga Gunung Bakal Diledakkan
Deputi Staf Kepresidenan belum lama ini telah meninjau rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan Provinsi Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Deputi Staf Kepresidenan belum lama ini telah meninjau rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan Provinsi Kalimantan Utara.
Kali ini, PLTA Kayan bakal dibangun di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kaltara, Taupan Majid, mengatakan saat kunjungan ke Kaltara, Deputi Staf Kepresidenan terjun langsung ke titik lokasi pembangunan PLTA Kayan.
Rombongan Deputi Staf Kepresidenan juga melaporkan agar pembangunan PLTA Kayan tetap diprioritaskan.
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Kronologi Kasus yang Menjerat Anggota DPRD Balikpapan, Kini Telah Dijebloskan di Lapas Klas IIA
"Mereka juga menyampaikan akan ada gunung yang akan diledakkan, untuk mempermudah pembangunan PLTA Kayan," kata Taupan Majid kepada TribunKaltara.com, Selasa (6/10/2020).
Selain itu kata dia, juga ada rencana peningkatan jalan dari Tanjung Selor ke Peso Kalimantan Utara.
Jalan dari Tanjung Selor ke Peso, diperkirakan berjarak 126 kilometer, dan berkelok-kelok.
"Status jalan dari Tanjung Selor ke Peso itu jalan kabupaten. Tim kemarin mengusulkan agar ditingkatkan jadi jalan nasional, demi mempermudah peningkatan jalan,'' ujarnya.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Jika peningkatan jalan telah dilaksanakan kata dia, akses menuju PLTA Kayan semakin mudah.
Taupan menambahkan, izin konstruksi pembangunan PLTA Kayan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) juga telah diterbitkan.
"Izin konstruksi telah terbit. Sekarang tinggal menunggu izin dari Badan Koordinasi dan Penanaman modal," ujarnya.