Terjawab, Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab, Soal Kursi Kosong Terawan
Terjawab, alasan polisi tolak laporan relawan Jokowi atas Najwa Shihab, soal wawancara kursi kosong Terawan
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, alasan polisi tolak laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab, soal wawancara kursi kosong Terawan.
Aksi wawancara kursi kosong, seolah sedang mewawancara Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan oleh Najwa Shihab berbuntut panjang.
Tak terima, Relawan Jokowi melaporkan pembawa acara Mata Najwa itu ke Polda Metro Jaya.
Namun, polisi rupanya menolak laporan dari Relawan Jokowi, ini.
Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terhadap jurnalis Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).
Tim tersebut menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Najwa Shihab.
• Di UU Cipta Kerja Omnibus Law, Perusahaan Hanya Beri Pesangon 19 Kali, Bandingan UU Ketenagakerjaan
• Dikabulkan Pengadilan, Jerinx Tak Sabar Temui Ketua IDI Bali, Bikin Dia Dipenjara, Mata Jendela Hati
• Relawan Jokowi Benarkan Akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan
• Dipolisikan Relawan Jokowi, Azas Tigor Nilai Najwa Shihab Sudah Disanksi Soal Wawancara Kursi Kosong
Menurut Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi, Soembarto, Najwa Shihab dinilai telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melalui jajarannya, yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Diketahui sebelumnya Najwa Shihab membuat tayangan wawancara kursi kosong sebagai bentuk absennya Menteri Kesehatan Terawan dalam penanganan pandemi Virus Corona ( covid-19).
Meskipun begitu, laporan tim Relawan tersebut ditolak Polda Metro Jaya.
Pasalnya diduga tindakan tersebut masuk dalam ranah pers, sehingga perlu diadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu.
"Tapi laporan (ke polisi) belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," jelas Silvia, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.
Menurut Silvia, pihaknya akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Dewan Pers.
Hasil koordinasi itu menentukan apakah nantinya Tim Relawan Jokowi Bersatu dapat melaporkan Najwa Shihab atau tidak.
Dikutip dari Kompas.com, Silvia membawa barang bukti rekaman tayangan yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab tersebut.
Ia menjelaskan kemungkinan tindakan Najwa terkait dengan kode etik yang tercantum dalam Undang-undang Pers.
"(Nomor LP) belum, karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers," papar Silvia.
"Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," tambahnya.
Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Diketahui sebelumnya Silvia mengungkapkan alasan pihaknya hendak melaporkan jurnalis senior tersebut ke polisi.
"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," papar Silvia Devi Soembarto, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (5/10/2020).
• TRANSFER Liga Italia, Putuskan Gabung Juventus, Buruan Utama AC Milan Diserang, Dianggap Bodoh!
Jurnalis senior itu juga dinilai membuat narasi parodi dengan menayangkan acara yang kemudian menjadi viral tersebut.
"Dan acara itu ditonton 269 juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," komentar Silvia.
Azas Tigor Sebut Najwa Shihab Tak Perlu Dipolisikan
Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab tidak perlu sampai dilaporkan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan terkait viralnya tayangan Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong sebagai tanda absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Azas Tigor, terlalu berlebihan jika melaporkan Najwa Shihab karena membuat tayangan tersebut.
• Kunci Jawaban Belajar Dari Rumah TVRI Kelas 4-6 SD, Selasa 6 Oktober 2020, Jaring-jaring Makanan
Selain itu, menurut Tigor, Najwa sudah cukup mendapat sanksi sosial dari publik.
Diketahui Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan presenter yang akrab disapa Nana itu ke Polda Metro Jaya.
"Saya rasa enggak perlu dipolisikan. Toh Najwa sudah mendapatkan hukuman sosial dari publik atas acara wawancara kursi kosong," komentar Azas Tigor, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Diketahui tayangan wawancara kursi kosong itu telah ditoton 2,7 juta kali di kanal YouTube Najwa Shihab.
Menurut Tigor, Najwa sudah banyak mendapat kritikan karena memilik aksi mewawancarai kursi kosong.
"Najwa sudah dikritik ulang oleh publik dan memang begitulah sanksi sosial yang sesuai diterimanya," jelas advokat tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Najwa Shihab mengungkapkan alasannya ingin mengundang Menkes Terawan terkait penanganan pandemi covid-19.
Ia menilai Menkes Terawan adalah pejabat publik yang paling tepat berbicara tentang pandemi yang turut melanda Indonesia.
"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa Shihab, Selasa (29/9/2020).
"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," lanjutnya.
Najwa menyebutkan dirinya banyak mendapat titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Menkes.
Maka dari itu, baginya tayangan Mata Najwa perlu mengundang Terawan.
Ia menegaskan, undangan yang disampaikan berulang kali tersebut bukan tantangan yang harus dipenuhi Terawan.
Meskipun begitu, Najwa menilai masyarakat berhak mendapat informasi yang sebenar-benarnya terkait pandemi.
• TERKUAK! Motif dan Alasan Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Hingga Somasi Trans7
• Alasan Relawan Jokowi akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan
"Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya," terang Najwa.
"Tapi, benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan," tambah jurnalis tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ditolak Polisi, Kini Relawan Jokowi Sambangi Dewan Pers untuk Laporkan Najwa Shihab: Koordinasi Dulu, https://wow.tribunnews.com/2020/10/06/ditolak-polisi-kini-Relawan-jokowi-sambangi-dewan-pers-untuk-laporkan-najwa-shihab-koordinasi-dulu?page=all.