Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Anak Buruh, Mahasiswi Unikarta Ini Rela Turun ke Jalan Demi Menolak Omnibus Law
Jilbab merah muda dan berkacamata membuat dara manis bernama Arini tidak takut berpanas-panasan. Arini terlibat dalam aksi di Simpang Lembuswana.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jilbab merah muda dan berkacamata membuat dara manis bernama Arini tidak takut berpanas-panasan.
Arini bersama teman-temannya terlibat dalam aksi di Simpang Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020).
Mengenakan jaket almamater ungu Universitas Kartanegara, Arini beristirahat sejenak sehabis mengikuti demo menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Ia bersama teman-temannya ini rela berangkat dari Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara menuju Samarinda dengan sepeda Motor.
"Tadi berangkat bareng teman. Sekitar seratus orang dari Tenggarong," katanya.
Baca juga: Mahasiswi Ikut Turun ke Jalan, Menuntut Pembatalan UU Omnibus Law di Simpang Lembuswana Samarinda
Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tarakan, Munculkan Kemacetan di Simpang Empat Plaza THM
Ia mengakui ikut aksi ini atas keinginan dirinya sendiri.
Sebab ia merasa adanya ketidakadilan dalam UU tersebut.
Apalagi orangtuanya yang juga buruh di perusahaan sawit pun saat ini mengalami kondisi keuangan yang tidak baik selama pandemi Covid-19.
"Selama saya rasa itu tidak baik untuk masyarakat saya pasti akan turun," katanya.
Namun, kedatangannya ini tidak minta izin kepada orangtua.
Baca juga: Meski Jadi Zona Oranye, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Inilah Alasan Mahasiswa Kaltim Menggugat dan GBMK Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Samarinda
Sebab orangtuanya pasti akan memarahinya karena khawatir jika dia terjadi kenapa-kenapa.
Namun demo ini bukanlah pengalaman yang pertama. Ia pun pernah mengikuti demo penolakan RUU KPK September 2019 silam.
Namun saat kembali ke rumah ia dimarahi orangtuanya.
"Ya khawatir juga. Takutnya anaknya kenapa-kenapa," ucapnya.
Ia berpesan kepada rekan-rekan mahasiswa untuk terus berjuang menolak UU tersebut.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)