Mahasiswa Tolak Omnibus Law

Mahasiswi Ikut Turun ke Jalan, Menuntut Pembatalan UU Omnibus Law di Simpang Lembuswana Samarinda

Ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam beberapa organisasi berunjuk rasa di Simpang Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NEVRIANTO HP
Tidak hanya mahasiswa yang ikut aksi, mahasiswi cantik pun juga turut ikut demo membatalkan UU Omnibus Law di Simpang Lembuswana, Rabu (7/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam beberapa organisasi berunjuk rasa di Simpang Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020).

Mereka bersama para buruh menuntut membubarkan Omnibus Law.

Meskipun mayoritas aksi itu adalah laki-laki.

Namun mahasiswi pun ikut aksi tersebut. Windi mahasiswi Unmul angkatan 2017 mengaku terpanggil untuk mengikuti demonstrasi.

Ia merasa UU Omnibus Law itu merugikan kaum pekerja.

"Merasa terpanggil, sebab saya melihat UU itu lebih banyak merugikan para pekerja," ucapnya.

Biasanya beberapa Mahasiswi enggan turun ke jalan.

Namun ia rela panas-panasan demi memperjuangkan hak-hak kaum buruh.

Baca juga: BREAKING NEWS Aliansi Gempar Tarakan Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker

Baca juga: BREAKING NEWS Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat dan GBMK Kembali Beraksi, Tolak Omnibus Law!

Senada dengan Windi, Wessi dan Dela mahasiswi yang tergabung di Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI Cabang Samarinda ini tidak takut kulitnya menghitam.
.
Ia menilai harga sebuah kosmetik maupun perawatan kulit tidak sebanding dengan nasib para pekerja yang terdampak di UU Cipta Kerja tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tiap mahasiswa dari kampus yang berbeda melakukan orasi.

Satu persatu perwakilan mahasiswa menyuarakan aspirasinya untuk menolak UU Omnibus Law tersebut.

Sebelumnya Ratusan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (AMKM) dan Gerakan Buruh Menuntut Keadilan ( GBMK) melaksanakan aksi demo depan Simpang Lembuswana Samarinda, (7/10/2020) Siang.

Mereka menuntut pemerintah membatalkan UU Omnibus Law.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved