Lima Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Orangtuanya
Sungguh bejat tindakan yang dilakukan pria berinisial CY (47) asal Demak, Jawa Tengah ini.Ia tega mencabuli anak di bawah umur.
Baca Juga: TERUNGKAP, Diancam Dibunuh dan Ibu Diceraikan, Alasan Bocah Ini Tutup Mulut Usai Diperkosa Ayah Tiri
"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat lima tahun," tandas Rozi.
Sementara itu, tersangka CY mengaku hanya memegang alat kelamin para korbannya.
Alasannya, dia tidak kuat menahan nafsu karena belum mempunyai istri.
"Bar kedadean niku, kulo nyesel (setelah kejadian itu , saya menyesal)," ucap CY sembari tertunduk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Demak Ditangkap karena Cabuli 5 Balita, Terungkap saat Korban Lapor ke Orang Tua, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/06/pria-di-demak-ditangkap-karena-cabuli-5-balita-terungkap-saat-korban-lapor-ke-orang-tua?page=all