Luhut Pandjaitan Bantah Karni Ilyas di ILC TV One soal Tudingan UU Cipta Kerja Disahkan Diam-diam

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Karni Ilyas di acara ILC TV One soal tudingan UU Cipta Kerja

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Tribun Images & Instagram @presidenilc
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Karni Ilyas di acara ILC TV One soal tudingan UU Cipta Kerja yang terkesan disahkan diam-diam. Bantahan itu disampaikan Luhut dalam acara ILC TV One edisi Selasa (6/10/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah Karni Ilyas di acara ILC TV One soal tudingan UU Cipta Kerja yang terkesan disahkan diam-diam.

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan langsung bereaksi saat host ILC TV One Karni Ilyas bertanya soal pengesahan UU Cipta Kerja.

Awalnya, Karni Ilyas bertanya balik soal demo buruh yang ramai terjadi pada Selasa (6/10/2020).

Karni Ilyas menyebut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terkesan dilakukan diam-diam, tidak transparan, sehingga menimbulkan reaksi di kalangan para buruh.

Bahkan, tim produksi ILC TV One sampai luput mengangkat tema itu.

Namun Luhut Binsar Pandjaitan punya jawabannya.

Baca juga: Kasus Corona Tembus 300 Ribu, Bagaimana Rapor Luhut Pandjaitan Setelah 20 Hari Ditugaskan Jokowi?

Baca juga: TERKUAK Karni Ilyas Diprotes Habis-habisan Soal Tema ILC Soal Covid-19 Malam Ini, Dianggap Tak Peka

Baca juga: DETIK-DETIK Karni Ilyas Klarifikasi Tema ILC TV One Tadi Malam yang Tak Bahas RUU Cipta Kerja

Luhut mementahkan protes Karni Ilyas.

Ia menyatakan bahwa pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja tercipta secara transparan dan tidak sembunyi-sembunyi.

"Dan tidak betul itu (Omnibus Law) dibuat diam-diam, semua diundang. Saya bicara dengan Ibu Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan. Beliau ke kantor saya berkali-kali dan kami diskusi. Saya juga bicara dengan beberapa buruh itu dan saya sampaikan," kata Luhut dalam acara ILC TV One yang tayang Selasa (6/19/2020) malam.

Dia menjelaskan, pembuatan Omnibus Law ini telah melalui proses yang panjang, sejak Luhut menjabat sebagai Menteri Polhukam.

Alasan di balik terciptanya UU Cipta Kerja ini, menurut Luhut, disebabkan Indonesia dicap negara kurang kompetitif.

"Sebenarnya tidak pernah ada diberitahu diam-diam, tidak diam-diam. Proses ini sudah panjang. Saya (waktu itu) Menko Polhukam pikirannya (soal Omnibus Law) sudah ada. Karena kita dianggap negara yang tidak kompetitif pada suatu kawasan ini," katanya.

Oleh karena itu, kata Luhut, pemerintah mencari keseimbangan.

Dia memastikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja, rakyat tidak akan mengalami penderitaan.

"Tidak ada satu pemerintah pun yang ingin rakyatnya menderita. Atau buruhnya menderita, pengusahanya menderita, tentu tidak. Mesti membuat equiliberium, kehidupan itu adalah keseimbangan. Tanpa ada keseimbangan tidak akan jadi. Jadi itu yang dibuat di sini," tegasnya.

Baca juga: Belum Tentu Buruk, Ini 8 Keuntungan Buruh di UU Cipta Kerja Omnibus Law, Buat PKWT dan Outsourcing

Luhut menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat diterima. Bahkan, menurut dia, Presiden Joko Widodo mengakomodasi segala aspirasi.

Jadi lanjut dia, tidak hanya satu aspirasi saja yang didengar.

"Tidak akan kita membuat sesuatu tadi yang tidak baik buat buruh kita. Tunjukkan di mana angkanya. Presiden semua mengakomodasi yang bisa diakomodasi. Tapi, kita juga mesti dengar dari sisi lain. Tidak boleh dong kau mau menang sendiri," katanya.

Lihat videonya di menit ke-18:

Klarifikasi Karni Ilyas

Sebelumnya, saat membuka acara ILC TV One, Selasa (6/10/2020), Karni Ilyas sempat mengungkap alasan kenapa pihaknya lebih memilih mengangkat tema rumah sakit yang mengcovidkan pasien meninggal ketimbang UU Cipta Kerja.

Karni Ilyas mengakui bahwa sebenarnya ada yang lebih menarik dan lebih tepat untuk dibahas, yakni tentang penolakan UU Cipta Kerja.

Namun dijelaskannya bahwa persiapan terkait tema yang dibawakan sudah matang.

Terlebih menurutnya, pihaknya tidak menduga bahwa akan ada pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh dalam sidang paripurna DPR bersama pemerintah, Senin (5/10/2020).

Karena memang sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja harusnya baru akan digelar pada Kamis (8/10/2020).

"Sebenarnya isu yang paling hangat hari ini adalah Omnibus Law yang hari ini di demo di berberapa kota, khususnya di Pulau Jawa, walaupun di daerah lain juga ada," ujar Karni Ilyas.

"Namun tema soal rumah sakit yang mengcovidkan semua pasien meninggal ini sudah dipersiapkan dari Senin pagi dan kami tidak menduga bahwa semalam Undang-undang Omnibus Law akan lahir dan akan diketuk palunya," jelasnya.

"Sehingga narasumber sudah terlanjur kami bikin pointmen untuk hadir hari ini."

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11

Sementara itu terkait tema tentang rumah sakit mengcovidkan pasien meninggal menurutnya juga tidak bisa lantas disebut tidak menarik, meski sebenarnya bukan isu baru dalam penanganan covid-19 di Tanah Air.

Apalagi setelah kembali memanas ketika Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengeluarkan statement yang kontroversi dan terkesan menuding pihak rumah sakit.

Baca juga: 8 Hal yang Paling Disorot Buruh Dalam UU Cipta Kerja, Berkurangnya Pesangon Sampai Hak Cuti

Baca juga: Ke Luhut Pandjaitan, Menkes Terawan Beber 3 Target Penerima Vaksin Virus Corona, Tak Semua Dapat

Baca juga: ILC, Karni Ilyas Tanya Pembubaran Acara KAMI Saat Eks Panglima TNI Pidato, Mahfud MD: Ndak Penting

Moeldoko meminta supaya pihak rumah sakit tidak meng-covid-kan semua pasien yang meninggal.

"Isu ini atau mencovidkan pasien meninggal sudah lama sebenarnya beredar, tapi sejauh itu kami menganggap bahwa ini isu yang tidak pernah dengan resmi ada pernyataan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Tidak Betul Omnibus Law Dibuat Diam-Diam, Semua Diundang", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/07/121000126/luhut--tidak-betul-omnibus-law-dibuat-diam-diam-semua-diundang dan Tribunwow.com dengan judul Tema ILC Diprotes Dianggap Buat Kecewa, Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja, https://wow.tribunnews.com/2020/10/07/tema-ilc-diprotes-dianggap-buat-kecewa-karni-ilyas-klarifikasi-alasannya-tak-bahas-soal-omnibus-law.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved